• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kota Tungkal “Lahan Empuk” Bagi Komunitas Anak Punk

Kota Tungkal “Lahan Empuk” Bagi Komunitas Anak Punk

6 April 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Keberadaan komunitas anak Punk dan para gepeng di kota Kualatungkal yang semakin gencar berkeliaran mulai menimbulkan perdebatan sengit dikalangan masyarakat.

Sebagian besar warga berharap pemerintah serius mengurusi persoalan tersebut dengan penertiban secara kontinue dan juga opsi program pemberdayaan.

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Kota yang dikenal dengan semboyan “kota bersama” ini seakan tujuan komunitas anak punk, termasuk kaum gepeng yang entah dari mana asalnya.

Satpol PP yang berperan untuk menertibkan itu seperti tidak mampu walau diperkuat Perda. Razia rutin digelar namun tetap saja komunitas anak punk tumbuh dan berkeliaran di kota Kualatungkal.

Ada alasan tersendiri bagi komunitas anak punk mengapa begitu nyaman di kota tungkal. Satu diantara anak punk mengaku, di tungkal cari duit dengan cara mengamen lebih enak, karena masyarakatnya tidak pelit.

“Kalau ditangkap iya bagian dari resiko, paling dikirim pulang, setelah itu kita balik lagi ke sini (tungkal),” ujar salah seorang anak punk di kawasan WFC Kualatungkal belum lama ini.

Disatu sisi, keberadaaan komunitas anak Punk dan Gepeng membuat risih warga. Ini dikemukakan Gatot, Warga Kelapa Gading Kualatungkal.

“Secara pribadi, keinginan kami sebagai warga tentunya agar pemerintah mengawasi dan menata supaya anak-anak Punk dan juga pengemis tidak meresahkan. Dalam artian, kami tidak melarang mereka untuk mengais rejeki, tetapi harus sopan dan menghormati masyarakat juga,” tutur Gatot.

Dia menilai penertiban yang dilakukan secara kontinue selama ini memang dinilai kurang efisien. “Sebaiknya Perda perlu ditinjau ulang, kalau sifatnya dibina sulit, minimal hukuman kurungan sehingga ada efek jera,” sarannya.

Saran lain penertiban komunitas anak punk dan gepeng juga dikemukakan Saputra. Kata dia, pemerintah lebih bijak jika bisa menggandeng keberadaan mereka (anak Punk dan Gepeng, red) untuk diberdayakan.

“Pemberdayaan juga bisa dijadikan pilihan yang lebih baik. Tetapi pemerintah juga tentunya harus benar-benar siap menjalankan progam ini,” tuturnya.

Ketua Komisi I DPRD Tanjabbar, Syafrizal Lubis menghimbau agar instansi terkait melakukan penertiban secara tegas agar keberadaan anak jalanan tersebut tidak meresahkan masyarakat.

“Kita minta pemda supaya serius untuk mengatasi maraknya masuk anak punk ke kota ini,” ujar Safrizal Lubis, Ketua Komisi I DPRD Tanjab Barat, belum lama ini.

Politisi parta Golkar ini menilai, persoalan tersebut perlu segera dituntaskan lantaran keberadaan anak Punk dikhawatirkan bisa mengganggu ketertiban dan keamanan bagi masyarakat. Belum ada keterangan dari Satpol PP Tanjabbar terkait persoalan ini. Yang pasti dalam beberapa pekan terakhir, Satpol PP gencar menggelar razia. Her

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Sambut Isra Mi'raj 1438 H, BKMT Adakan Pengajian

Next Post

Jambore PKK Muarojambi 2017 Resmi Digelar

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In