• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Simpan Sabu Dibungkus Permen, Dua Warga Ditangkap

Simpan Sabu Dibungkus Permen, Dua Warga Ditangkap

6 April 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Jajara Polres Merangin kembali amankan dua oramg tersangka pengguna Narkoba jenis shabu sekira pukul 13.00 Wib (03/04).

Diketahui kedua tersangka yakni, Purha Midun (22) warga Desa Muara Belengo Kecamatan Pamenang dan Muhammad Amin (46) yang juga merupakan warga Desa Muara Belengo kecamatan tabir kabupaten merangin.

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Imformasi yang dihimpun penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat, bahwa didesa Muara Belengo sering terjadi transaksi Narkoba.

Berkat laporan dari masyarakat, polisi lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan kepada tersangka di jalan Desa Muara Belengo.

Dalam penggeledahan petugas menemukan barang Bukti narkoba jenis shabu sebanyak sebanyak 0,8 gram dari tangan tersangka. Barang bukti ditemukan dalam bungkus permen.

Kapolres Merengin AKBP Aman Guntoro SIK, melalui paur humas Iptu Sitorus saat pres Rilis mengatakan untuk saat ini kedua tersangka sudah diamankan dipolres untuk dIintai keterangan.

“Pelaku akan dikenakan Dengan pasal 114 ayat satu dan pasal 112 ayat 1 undang undang 35 tahun 2019, maksimal 4 tahun penjara,”ungkapnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Sejumlah Penjabat Dipolres Kerinci, Diganti

Next Post

H Al Haris Buka Raker Kades se-Merangin

Related Posts

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In