• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Simpan Sabu Dibungkus Permen, Dua Warga Ditangkap

Simpan Sabu Dibungkus Permen, Dua Warga Ditangkap

6 April 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Jajara Polres Merangin kembali amankan dua oramg tersangka pengguna Narkoba jenis shabu sekira pukul 13.00 Wib (03/04).

Diketahui kedua tersangka yakni, Purha Midun (22) warga Desa Muara Belengo Kecamatan Pamenang dan Muhammad Amin (46) yang juga merupakan warga Desa Muara Belengo kecamatan tabir kabupaten merangin.

Berita Lainnya

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Imformasi yang dihimpun penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat, bahwa didesa Muara Belengo sering terjadi transaksi Narkoba.

Berkat laporan dari masyarakat, polisi lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan kepada tersangka di jalan Desa Muara Belengo.

Dalam penggeledahan petugas menemukan barang Bukti narkoba jenis shabu sebanyak sebanyak 0,8 gram dari tangan tersangka. Barang bukti ditemukan dalam bungkus permen.

Kapolres Merengin AKBP Aman Guntoro SIK, melalui paur humas Iptu Sitorus saat pres Rilis mengatakan untuk saat ini kedua tersangka sudah diamankan dipolres untuk dIintai keterangan.

“Pelaku akan dikenakan Dengan pasal 114 ayat satu dan pasal 112 ayat 1 undang undang 35 tahun 2019, maksimal 4 tahun penjara,”ungkapnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Sejumlah Penjabat Dipolres Kerinci, Diganti

Next Post

H Al Haris Buka Raker Kades se-Merangin

Related Posts

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In