• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 23, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Curi Motor Umar, Dua Orang di Tangkap Polsek Tabir

Curi Motor Umar, Dua Orang di Tangkap Polsek Tabir

9 April 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Zanal Abidin (41) Warga Pasar Rantau Panjang dan Rafani alias Fon (28) ditangkap jajaran Polisi dari Polsek Tabir, sekira Pukul 19.00 WIB, Jumat (07/04/2017).

Keduanya diduga telah melakukan tindak pencurian dan penadah sepeda motor milik Umar (46) Warga Buluran Panjang, Kecamatan Tabir yang hilang pada 23 Desember 2016 lalu.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro, melalui Paur Humas Polres Merangin Ipda Echo Halasan Sitorus, mengatakan penangkapan bermula saat polisi melakukan penyelidikan.

Mulanya polisi berhasil menangkap tersangka Zainal Abidin, kemudian dilakukan pengembangan Polisi juga turut mengamankan Rafani alias Fon yang diduga sebagai penadah.

“Ya ditangkap kemarin malam, saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Merangin,” Ungkap Ipda Sitorus.

Ia mengatakan, Polsek Tabir menerima laporan dari korban. Berdasarkan laporan korban pada polisi kejadiannya bermula saat korban pulang belanja di Pasar Rantau Panjang.

Kejadianya sekira pukul 16.00 WIB tanggal 23 Desember 2016 lalu, saat selesai belanja lalu korban pergi kekebun untuk meletakkan barang belanjaannya.

Saat itu korban memarkir motornya didalam semak tidak jauh dari pondok korban. Namun sekitar pukul 19.30 WIB korban ingin memgambil sepeda motor, ternyata mortornya sudah raib. Lantas korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tabir.

“Pelaku ini adalah resedivis, dulu juga pernah dihukum dengan kasus yang sama,” kata Ipda Sitorus. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

H Al Haris dan Wabup Ajak Pemuda Bangun Wisata Luhak 16

Next Post

PDAM Perluas Jaringan Hingga Kasang Pudak

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In