• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PDAM Perluas Jaringan Hingga Kasang Pudak

PDAM Perluas Jaringan Hingga Kasang Pudak

9 April 2017
in EKONOMI

 MUAROJAMBI – Guna perluasan jaringan dan menambah pelanggan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM ) Tirta Muarojambi mulai menggarap jaringan baru di Desa Kasang Kudak, Kecamatan Kumpeh Ulu.

 

Berita Lainnya

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

Potensi penambahan jaringan baru di desa tersebut sangat potensial. Dengan kondisi geografis yang sangat strategis dengan perkembangan penduduk yang cukup padat.

 

Direktur PDAM Tirta Muarojambi Irwanto mengatakan, pihaknya menargetkan akhir April ini masyarakat Kasang Pudak sudah bisa menikmati air ledeng.

 

“Meski baru dibuka, saat ini jumlah daftar tunggu pelanggan baru sudah mencapai ratusan pelanggan. Target kita akhir April ini sudah buka keran,” ujar Irwanto, Sabtu (7/4).

 

Disebutkannya, kondisi wilayah Kasangpudak dengan kepadatan penduduknya dan banyaknya bangunan perumahan, pihak PDAM optimis bahwa potensi penambahan jaringan baru sangat besar.

 

“Kita optimis disini akan banyak pelanggan. Apalagi disini banyak perumahan dan penduduknya juga padat,” jelasnya.

 

Meskipun pihaknya tidak menargetkan jumlah pelanggan baru, namun pihaknya akan menggenjot potensi tersebut. Pihaknya bahkan sudah mempunyai tawaran yang sangat bagus bagi pelanggan.

 

“Bagi warga yang kurang mampu biayanya boleh bayar secara bertahap. Tentu tanpa melanggar aturan yang ada,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Curi Motor Umar, Dua Orang di Tangkap Polsek Tabir

Next Post

10.000 Blanko KTP-el Tersedia Untuk Muarojambi

Related Posts

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

28 Agustus 2025
HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

19 Agustus 2025
Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

18 Agustus 2025
Al Haris Tunjukkan Kepemimpinan Nasional! Pimpin Rakornas Pertajam Kebijakan ADPMET

Al Haris Tunjukkan Kepemimpinan Nasional! Pimpin Rakornas Pertajam Kebijakan ADPMET

7 Agustus 2025
Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

9 Juli 2025
SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

28 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In