• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kelola Kebun Sawit Diambil Alih KTB, DPPP Tebo Bakal Kordinasi PT.PHK

Kelola Kebun Sawit Diambil Alih KTB, DPPP Tebo Bakal Kordinasi PT.PHK

10 April 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP- Dinas Perkebunan Peternakan dan Perikanan (DPPP) kabupaten Tebo bakal melakukan kordinasi dengan PT.Persada Harapan Kahuripan (PT.PHK) merupakan anak cabang dari PT.Makin Grup ini terkait peralihan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit milik Koperasi Tanjung Bungo (KTB) seluas 184 Hektar.

Kadis DPPP Tebo amsiridin saat di konfirmasi Aksipost Senin (10/4) kemarin di kantornya mengaku pihaknya baru dapat informasi kalau pengelolaan kebun kelapa sawit seluas 184 Hektar oleh PT.PHK telah ambil alih KTB.

Berita Lainnya

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

“Padahal belum lama ini kami baru dari sana melakukan penilaian kebun sawit PT.PHK, malah justru tidak dapat informasi, oleh karena itu nanti DPPP akan segera melakukan komunikasi dengan pihak perusahan, menyangkut pembenarannya,” ucap Amsiridin meyakini.

Di ungkapkan oleh anggota KTB Hamidi dan Samsul, kebun sawit seluas 184 hektar ini semula di kelola oleh PT. PHK dengan pola dari bagi lahan menjadi pola bagi hasil 50:50, dalam jangka masa perawatan selama 30 tahun, belum lagi jatuh tempo ternyata kebun sawit sudah di ambil alih oleh KTB “ungkapnya kepada Aksipost kemarin.

Pengurus KTB mengklaim kepada PT. PHK bahwa untuk pengambil alihan kebun sawit tersebut sudah melalui proses persetujuan anggota. “Sebagai anggota KTB terkait hal itu kami sama sekali tidak pernah tau apapun yang telah di lakukan antara pengurus (Ketua KTB,red) dan PT. PHK, justru itu kami pertanyakan,” ujar Hamidi. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Jalan Nasional di Desa Sukaramai dan Desa Rantau Kapas Mudo Rusak

Next Post

DPRD Setujui Dua Perda Kota Jambi

Related Posts

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

25 September 2025
UM Jambi Berperan Aktif dalam FOReTIKA 2025

UM Jambi Berperan Aktif dalam FOReTIKA 2025

22 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In