• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Tangkap Bandar Sabu-Sabu

Polresta Jambi Tangkap Bandar Sabu-Sabu

10 April 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi melakukan penggerebekan sebuah rumah di Jalan Kayu Manis II, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi dan menangkap seorang bandar narkoba yang memiliki 135 gram sabu-sabu bernilai ratusan juta rupiah.

Kasus itu terungkap setelah warga melaporkan di rumah tersangka Budi Apriyanto (33), sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu, kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Polisi Alamsyah Amir, Senin (10/04).

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Hasil penyelidikan polisi ternyata di rumah tersebut ditemukan seorang pria yang diduga bandar narkoba bernama Budi Apriyanto dan dari penangkan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa enam paket sabu dengan berat lebih kurang 135 gram atau senilai ratusan juta rupiah.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengakui barang haram itu miliknya,” kata Alamsyah Amir.

Hasil pengerebekan di rumah tersangka beberapa hari lalu, ditemukan enam paket sabu yang ditemukan dari lokasi berbeda namun di dalam rumah tersebut.

Alamsnyah mengatakan, satu paket ukuran sedang ditemukan di atas seng kamar mandi, dibungkus dengan platik hitam, kemudian satu paket ukuran sedang lainnya ditemukan di luar kamar mandi tepatnya di bawah selokan.

Sedangkan empat paket lainnya ditemukan dalam kaleng rokok. Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit timbangan digital serta plastik klip.

“Pada saat penangkapan oleh petugas narkoba Polresta, tersangka sempat membuang barang bukti, namun diketahui oleh petugas yang melakukan penangkapan,” kata Alamsyah Amir.

Guna proses lebih lanjut, tersangka dan beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolresta Jambi dan hasil pemeriksaan urine pelaku juga positif mengandung dan memakai zat diduga narkoba.

Atas perbutannya tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika. bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Geger Kakek 80 Tahun Gantung Diri

Next Post

Lagi, Pelaksanaan UNBK tak Berjalan Mulus

Related Posts

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In