• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hari ini Sidang Ahok Tetap Digelar

Hari ini Sidang Ahok Tetap Digelar

10 April 2017
in NASIONAL

Agenda sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap dilanjutkan hari ini, Selasa (11/4). Adapun agenda esok adalah pembacaan tuntutan.

“Agenda (besok) pembacaan tuntutan,” kata pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Hasoloan Sianturi detikcom, Senin (10/04).

Berita Lainnya

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

Dia mengatakan dilanjutkannya sidang Ahok telah ditetapkan oleh majelis hakim. Hasoloan tidak mau merinci mengapa majelis hakim tetap berkukuh menjalankan agenda sidang penuntutan besok. Padahal, Kapolda Metro Jaya sudah memberikan surat supaya sidang tuntutan kepada Ahok ditunda karena jelang hari pemungutan suara Pilkada DKI putaran kedua.

“Jadi majelis hakim menetapkan seperti itu. Jadi kita memegang apa yang diucapkan, ditetapkan majelis hakim pada tanggal 4 April itu. Itu yang jadi pijakan kita. Sidang tetap jalan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sempat memberikan saran dengan menyurati pihak PN Jakut. Ia menyarankan penundaan sidang tuntutan Ahok hingga usai pemungutan suara pilkada dengan pertimbangan masalah keamanan.

Terkait hal tersebut, Hasoloan mengatakan majelis hakim yang dapat memberikan tanggapan terhadap surat tersebut. Dan hal itu hanya dapat disampaikan oleh majelis di dalam persidangan.

“Perlu saya sampaikan, otoritas ini ada di majelis hakim. Menyikapi itu majelis hakim sendiri. Dan majelis hakim, kalau bicara penetapannya, keputusannya, mereka bicara di ruang persidangan. Jadi besok kita lihat saja bagaimana sikap majelis hakim besok,” ucap Hasoloan. dtc

ShareTweetSend
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Sorot Lelang Jabatan di Pemkab Tanjabbar

Next Post

Ansor : Gugatan Terhadap PP 1/2017 Lemahkan Pemerintah

Related Posts

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

17 Oktober 2025
Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

28 September 2025
Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

26 September 2025
FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

22 September 2025
Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

20 September 2025
Bukan Janji Palsu Apalagi Manis! Gubernur Al Haris Buktikan Nasib Tenaga Honorer Pemprov Jambi 

Bukan Janji Palsu Apalagi Manis! Gubernur Al Haris Buktikan Nasib Tenaga Honorer Pemprov Jambi 

15 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In