• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Harapkan Semua Desa ada Lubuk Larangan

Bupati Harapkan Semua Desa ada Lubuk Larangan

11 April 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Semua desa yang dialiri sungai di wilayahnya, diwajibkan mempunyai lubuk larangan. Setiap peresmian lubuk larangan yang dibuat oleh desa, aneka jenis benih ikannya akan dibantu Pemkab Merangin.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Al Haris pada saat membuka Lubuk Larangan Desa Pulau Raman Kecamatan Muara Siap pada Senin (10/4). ‘’Lubuk larangan merupakan budaya turun temurun dari pendahulu kita yang wajib dilestarikan,’’ujar Bupati.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Bagi desa yang telah memiliki lubuk larangan lanjut bupati, bearti telah melestarikan budaya dan lingkungan desa. Selain itu desa tersebut juga telah melaksanakan adat istiadat, termasuk hukum adat atas pelanggaran pengambilan ikan di lubuk tersebut.

Perbagai peraturan desa dan hukum adat dibuat, agar terjadi keberlangsungan hidup ekosistem di lubuk larangan. Biasanya pembukaan lubuk larangan diawali dengan pelemparan jala oleh kepala daerah, seperti bupati, camat atau kepala desa.

Pelemparan  jala itu diikuti warga lainnya bersama-sama menjala dan dilanjutkan dengan acara menembak ikan dengan cara menyelam ke dasar sungai. Setelah itu baru dilakukan acara mancing bersama.

Namun beda yang terjadi di Desa Pulau Raman, setelah lubuk larangan dijala bupati dilanjutkan dengan acara mancing bersama. ‘’Tidak ada acara menembak ikan ke dasar sungai pada panen lubuk larangan ini, karena airnya masih keruh,’’terang Bupati.

Makanya lanjut bupati, acara dilanjutkan dengan memancing bersama. Anehnya saat bupati melempar jala, hanya satu Ikan Lempam yang tertangkap, begitu juga saat mancing bersama dilakukan, yang terpancing hanya ikan-iklan ukuran kecil.

Tidak diketahui secara pasti mengapa Lubuk Larangan Desa Pulau Raman yang dibuka, tidak ditemukan ikan-ikan ukuran besar yang diharapkan. ‘’Dalam kondisi air keruh seperti ini biasanya ikannya mudik, sehingga sedikit yang menyangkut di jala,’’terang Bupati. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Gudang Pupuk Subsidi Dipolice Line

Next Post

Pejabat Eselon III dan IV, Segera di Rombak

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In