• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 27, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Cuekin Menara Radio yang Roboh

Pemkab Cuekin Menara Radio yang Roboh

11 April 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Menara Radio milik Pemkab Merangin atau Radio Suara Pemerintah Kabupaten Merangin (RSPKM) kini sudah tidak terawat. Menara radio yang dulu sempat menjadi konsumsi publik ini sudah dua bulan roboh namun tak kunjung ditangani.

Celakanya, menara radio RSPKM atau yang lebih dikenal dengan nama Radio Suara Merangin (RSM) ini roboh dan menimpa bangunan Jam Gento yang baru dibangun 2016 lalu. Sehingga membuat keindahan jam gento terganggu.

Berita Lainnya

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Hal ini tidak dibantah oleh Kadis Budaya Parawisata Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) Kabupaten Merangin, Dedi Darmantias. Dikatakannya robohnya menara radio tersebut  sangat menggangu.

“Saya sendiri kalau lewat dari SMP 1 itu risih melihatnya, kemarin kami sudah surati Kominfo untuk minta di bongkar,” Kata Dedi Darmantias.

Ia mengatakan RSPKM memang milik pemerintah Kabupaten Merangin, asetnya dikelola olah Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

“Itu aset milik Kominfo, itu roboh sekitar awal Februari yang lalu dan belum ada tindakan dari Kominfo,” jelas Dedi.

Sementara itu Peltu Kepala Dinas Kominfo, Marjohan,  saat dibincangi sarkopos.com diruangan kerjanya mengatakan aset tersebut belum diserahkan kepada Kominfo oleh Humas Setda Merangin.

“Itu memang rencanya akan diserahkan ke Kominfo, tapi hingga saat ini belum ada serah terimanya,” ujar Marjohan. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Jatah Prona di Tebo Meningkat

Next Post

UNBK SMA di Sarolangun lancar

Related Posts

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In