• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Cuekin Menara Radio yang Roboh

Pemkab Cuekin Menara Radio yang Roboh

11 April 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Menara Radio milik Pemkab Merangin atau Radio Suara Pemerintah Kabupaten Merangin (RSPKM) kini sudah tidak terawat. Menara radio yang dulu sempat menjadi konsumsi publik ini sudah dua bulan roboh namun tak kunjung ditangani.

Celakanya, menara radio RSPKM atau yang lebih dikenal dengan nama Radio Suara Merangin (RSM) ini roboh dan menimpa bangunan Jam Gento yang baru dibangun 2016 lalu. Sehingga membuat keindahan jam gento terganggu.

Berita Lainnya

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

Hal ini tidak dibantah oleh Kadis Budaya Parawisata Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) Kabupaten Merangin, Dedi Darmantias. Dikatakannya robohnya menara radio tersebut  sangat menggangu.

“Saya sendiri kalau lewat dari SMP 1 itu risih melihatnya, kemarin kami sudah surati Kominfo untuk minta di bongkar,” Kata Dedi Darmantias.

Ia mengatakan RSPKM memang milik pemerintah Kabupaten Merangin, asetnya dikelola olah Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

“Itu aset milik Kominfo, itu roboh sekitar awal Februari yang lalu dan belum ada tindakan dari Kominfo,” jelas Dedi.

Sementara itu Peltu Kepala Dinas Kominfo, Marjohan,  saat dibincangi sarkopos.com diruangan kerjanya mengatakan aset tersebut belum diserahkan kepada Kominfo oleh Humas Setda Merangin.

“Itu memang rencanya akan diserahkan ke Kominfo, tapi hingga saat ini belum ada serah terimanya,” ujar Marjohan. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Jatah Prona di Tebo Meningkat

Next Post

UNBK SMA di Sarolangun lancar

Related Posts

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In