• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Buang Sabu Dua Pemakai Narkoba Ditangkap

Buang Sabu Dua Pemakai Narkoba Ditangkap

12 April 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Dua pemakai narkoba ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Jambi karena setelah digeledah salah satu pelaku membuang satu paket sabu-sabu yang hendak mereka pakai.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Polisi Alamsyah Amir, Rabu (12/04), mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah anggota Satresnarkoba setelah menerima laporan dari warga bahwa didaerahnya sering terjadi transaksi narkoba.

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Pada akhir pekan lalu, tim melakukan penyelidikan di kawasan Sungai Asam, Pasar Jambi dan hasilnya anggota opsnal tim Satresnarkoba Polresta Jambi menemukan dua pelaku pertama Berlianto (53) dan Ahmad Beni (50) dicurigai akan mengkonsumi narkoba jenis sabu-sabu.

Anggota satresnarkoba terus melakukan pengintaian terhadap kedua pelaku yang dicurigai dan akhirnya setelah cukup bukti, dilakukan penggeledahan terhadap kedua orang tersebut dan petugas kepolisian berhasil menemukan satu satu paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Namun sebelum ditemukan petugas kepolisian, salah satu pelaku bernama Berlianto sempat membuang sabu-sabu itu namun saat diperiksa petugas kepolisian dia mengakui telah membuang narkoba itu dan kemudian ditemukan petugas barang bukti tersebut.

Tersangka Berlianto kemudian pada saat diinterogasi mengakui mendapatkan barang bukti tersebut dari terlapor Ahmad Beni yang bersama-sama ditangkap karena hendak memakai narkoba itu.

Setelah mendapatkan cukup bukti, kedua pelaku dan barang bukti diamankan anggota Sat Resnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut dan kini tersangka Berlianto warga jalan Batam RT 25 No 10, Keluruhan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung dan Ahmad Beni warga Komplek UCA RT 10 No 41 Kelurahan Paal Merah Lama, Kecamatan Jambi Selatan diamankan ke sel Mapolresta Jambi.

Tim penyidik Polresta Jambi kini sedang memeriksa dan membuat berkas perkara kedua tersangka dan melakukan uji laboratorium barang bukti dan tes urine terhadap keduanya.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman empat tahun penjara,” kata Alamsyah Amir. Nng

ShareTweetSend
Previous Post

Presiden Lantik Komisioner KPU dan Bawaslu

Next Post

Pemerintah Perlu Jamin Perlindungan Keamanan Nelayan-Petambak

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In