• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Razia Pekat, Polres Merangin Amankan Ratusan Botol Miras

Razia Pekat, Polres Merangin Amankan Ratusan Botol Miras

17 April 2017
in HUKUM & KRIMINAL

 

Bangko, AP – Anggota Polres Merangin, Minggu (16/4) malam, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari dua lokasi berbeda, masing-masing di wilayah Tabir Lintas dan Kota Bangko.

Berita Lainnya

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Paur Humas Polres Merangin Ipda Sitorus mengatakan, ratusan botol miras tersebut disita oleh petugas kepolisian yang menggelar razia dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai I 2017.

Sitorus menyebutkan, ratusan botol miras tersebut diamankan setelah pihaknta mendapatkan informasi dari masyarakat. Lalu pihaknya melakukan pengembangan dan setelah mendatangi TKP memang ditemukan adanya warung yang menjual miras.

“Puluhan botol miras yang didapat di Simpang Lubuk Gaung itu disita dan diamankan ke Polsek Bangko,” tambahnya.

Selanjutnya pihaknya juga menyita puluhan botol miras di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir lintas. Puluhan botol miras diamankan di salah satu warung tepat berada di sebelah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

“Di Tambang Baru kita melakukan pengeledahan di salah satu warung sebelah pom bensin. Disini kita sita puluhan botol miras. BB juga sudah kita amankan,” ujarnya.

Untuk penjual Miras, lanjut Sitorus, dikenakan Perda Nomor 7 tahun 2005 tantang Minuman Beralkohol. Sejauh ini penjual miras juga sudah diminta keterangan.

“Dikenakan tipiring (tindak pidana ringan), itu sudah kita lakukan pemeriksaan. Namun untuk BB tetap kita lakukan penyitaan,” tuntasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Anggota Polresta Jambi Dipecat

Next Post

Puluhan Mobil Berlumpur Hampiri Kantor PU dan Gubernur

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In