• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Razia Pekat, Polres Merangin Amankan Ratusan Botol Miras

Razia Pekat, Polres Merangin Amankan Ratusan Botol Miras

17 April 2017
in HUKUM & KRIMINAL

 

Bangko, AP – Anggota Polres Merangin, Minggu (16/4) malam, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari dua lokasi berbeda, masing-masing di wilayah Tabir Lintas dan Kota Bangko.

Berita Lainnya

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Paur Humas Polres Merangin Ipda Sitorus mengatakan, ratusan botol miras tersebut disita oleh petugas kepolisian yang menggelar razia dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai I 2017.

Sitorus menyebutkan, ratusan botol miras tersebut diamankan setelah pihaknta mendapatkan informasi dari masyarakat. Lalu pihaknya melakukan pengembangan dan setelah mendatangi TKP memang ditemukan adanya warung yang menjual miras.

“Puluhan botol miras yang didapat di Simpang Lubuk Gaung itu disita dan diamankan ke Polsek Bangko,” tambahnya.

Selanjutnya pihaknya juga menyita puluhan botol miras di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir lintas. Puluhan botol miras diamankan di salah satu warung tepat berada di sebelah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

“Di Tambang Baru kita melakukan pengeledahan di salah satu warung sebelah pom bensin. Disini kita sita puluhan botol miras. BB juga sudah kita amankan,” ujarnya.

Untuk penjual Miras, lanjut Sitorus, dikenakan Perda Nomor 7 tahun 2005 tantang Minuman Beralkohol. Sejauh ini penjual miras juga sudah diminta keterangan.

“Dikenakan tipiring (tindak pidana ringan), itu sudah kita lakukan pemeriksaan. Namun untuk BB tetap kita lakukan penyitaan,” tuntasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Anggota Polresta Jambi Dipecat

Next Post

Puluhan Mobil Berlumpur Hampiri Kantor PU dan Gubernur

Related Posts

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In