• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BRG Petakan Wilayah Restorasi Lahan Gambut

BRG Petakan Wilayah Restorasi Lahan Gambut

18 April 2017
in DAERAH

 

Jambi, AP – Badan Restorasi Gambut (BRG) telah melakukan pemetaan untuk merestorasi lahan gambut yang rusak di wilayah Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

“Sudah ada pemetaan di wilayah gambut sehingga mana yang prioritas dan tidak sudah kelihatan lokasinya,” kata Kepala Kelompok Kerja Wilayah Sumatera BRG Soesilo Indrato, Selasa (18/04).

Dalam pemetaan wilayah gambut tersebut, katanya, cukup sulit dilakukan terutama terkait proses penyekatan lahan sehingga tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

“Tidak bisa sembarangan menyekatnya, karena itu nantinya dibagi kewenangan siapa yang merestorasinya,” kata dia.

Selain pemetaan, kata Soesilo, siapa yang wajib melakukan restorasi juga sudah terpetakan. Misalnya untuk wilayah lahan gambut yang belum ada konsesinya, itu menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Jika yang direstorasi itu di wilayah konsesi, maka menjadi tanggung jawab pemilik konsesi (perusahaan) yang melakukan restorasi,” katanya.

Fungsi BRG, lanjut dia, membantu memfasilitasi program restorasi gambut, baik dari segi perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring evalusasinya ketika yang diretorasi itu bukan di wilayah konsesi perusahaan.

“Tapi bila restorasi itu berada di wilayah konsesi perusahaan, maka kita hanya membantu perencanaan dan monitoring evaluasi, dan untuk pelaksanaannya harus dari pemilik konsesi,” katanya.

Sebelumnya BRG mencatat lahan gambut di Provinsi Jambi dalam keadaan rusak seluas 151 ribu hektare yang tersebar di tiga kabupaten, yakni Muarojambi, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur.

Dari 151 ribu hektare lahan gambut yang rusak itu, diperkirakan sekitar 99 ribu hektare berada di wilayah konsesi perusahaan HTI, HPH dan perkebunan sawit.

Jambi merupakan salah satu provinsi yang menjadi prioritas penanganan restorasi lahan gambut oleh Badan Restorasi Gambut yang dibentuk Presiden Joko Widodo. ant

ShareTweetSend
Previous Post

279 Siswa Jambi Ikut UN Susulan

Next Post

PDAM Siapkan Anggaran Rp 20 Miliar

Related Posts

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In