• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BRG Petakan Wilayah Restorasi Lahan Gambut

BRG Petakan Wilayah Restorasi Lahan Gambut

18 April 2017
in DAERAH

 

Jambi, AP – Badan Restorasi Gambut (BRG) telah melakukan pemetaan untuk merestorasi lahan gambut yang rusak di wilayah Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

“Sudah ada pemetaan di wilayah gambut sehingga mana yang prioritas dan tidak sudah kelihatan lokasinya,” kata Kepala Kelompok Kerja Wilayah Sumatera BRG Soesilo Indrato, Selasa (18/04).

Dalam pemetaan wilayah gambut tersebut, katanya, cukup sulit dilakukan terutama terkait proses penyekatan lahan sehingga tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

“Tidak bisa sembarangan menyekatnya, karena itu nantinya dibagi kewenangan siapa yang merestorasinya,” kata dia.

Selain pemetaan, kata Soesilo, siapa yang wajib melakukan restorasi juga sudah terpetakan. Misalnya untuk wilayah lahan gambut yang belum ada konsesinya, itu menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Jika yang direstorasi itu di wilayah konsesi, maka menjadi tanggung jawab pemilik konsesi (perusahaan) yang melakukan restorasi,” katanya.

Fungsi BRG, lanjut dia, membantu memfasilitasi program restorasi gambut, baik dari segi perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring evalusasinya ketika yang diretorasi itu bukan di wilayah konsesi perusahaan.

“Tapi bila restorasi itu berada di wilayah konsesi perusahaan, maka kita hanya membantu perencanaan dan monitoring evaluasi, dan untuk pelaksanaannya harus dari pemilik konsesi,” katanya.

Sebelumnya BRG mencatat lahan gambut di Provinsi Jambi dalam keadaan rusak seluas 151 ribu hektare yang tersebar di tiga kabupaten, yakni Muarojambi, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur.

Dari 151 ribu hektare lahan gambut yang rusak itu, diperkirakan sekitar 99 ribu hektare berada di wilayah konsesi perusahaan HTI, HPH dan perkebunan sawit.

Jambi merupakan salah satu provinsi yang menjadi prioritas penanganan restorasi lahan gambut oleh Badan Restorasi Gambut yang dibentuk Presiden Joko Widodo. ant

ShareTweetSend
Previous Post

279 Siswa Jambi Ikut UN Susulan

Next Post

PDAM Siapkan Anggaran Rp 20 Miliar

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In