• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BRG Petakan Wilayah Restorasi Lahan Gambut

BRG Petakan Wilayah Restorasi Lahan Gambut

18 April 2017
in DAERAH

 

Jambi, AP – Badan Restorasi Gambut (BRG) telah melakukan pemetaan untuk merestorasi lahan gambut yang rusak di wilayah Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

“Sudah ada pemetaan di wilayah gambut sehingga mana yang prioritas dan tidak sudah kelihatan lokasinya,” kata Kepala Kelompok Kerja Wilayah Sumatera BRG Soesilo Indrato, Selasa (18/04).

Dalam pemetaan wilayah gambut tersebut, katanya, cukup sulit dilakukan terutama terkait proses penyekatan lahan sehingga tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

“Tidak bisa sembarangan menyekatnya, karena itu nantinya dibagi kewenangan siapa yang merestorasinya,” kata dia.

Selain pemetaan, kata Soesilo, siapa yang wajib melakukan restorasi juga sudah terpetakan. Misalnya untuk wilayah lahan gambut yang belum ada konsesinya, itu menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Jika yang direstorasi itu di wilayah konsesi, maka menjadi tanggung jawab pemilik konsesi (perusahaan) yang melakukan restorasi,” katanya.

Fungsi BRG, lanjut dia, membantu memfasilitasi program restorasi gambut, baik dari segi perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring evalusasinya ketika yang diretorasi itu bukan di wilayah konsesi perusahaan.

“Tapi bila restorasi itu berada di wilayah konsesi perusahaan, maka kita hanya membantu perencanaan dan monitoring evaluasi, dan untuk pelaksanaannya harus dari pemilik konsesi,” katanya.

Sebelumnya BRG mencatat lahan gambut di Provinsi Jambi dalam keadaan rusak seluas 151 ribu hektare yang tersebar di tiga kabupaten, yakni Muarojambi, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur.

Dari 151 ribu hektare lahan gambut yang rusak itu, diperkirakan sekitar 99 ribu hektare berada di wilayah konsesi perusahaan HTI, HPH dan perkebunan sawit.

Jambi merupakan salah satu provinsi yang menjadi prioritas penanganan restorasi lahan gambut oleh Badan Restorasi Gambut yang dibentuk Presiden Joko Widodo. ant

ShareTweetSend
Previous Post

279 Siswa Jambi Ikut UN Susulan

Next Post

PDAM Siapkan Anggaran Rp 20 Miliar

Related Posts

Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In