• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Timbun BBM Haris Dibekuk Polisi

Timbun BBM Haris Dibekuk Polisi

18 April 2017
in HUKUM & KRIMINAL

 

Bangko, AP – Timbun Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar, tiga Orang diamankan Polisi, ketiga tersangka itu yakni Mujiono (23) warga Desa Muara Jernih, M Haris (37) warga Desa Simpang Seling Mampun Baru, Bay Bin Abdullah (40)  warga Desa Mampun Baru kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.

Berita Lainnya

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Informasi yang dihimpun penangkapan kepada tersangka berawal laporan masyarakat kepada Polsek Tabir, bahwa di Desa Koto Rayo ada penjualan minyak bersubsidi oleh beberapa orang.

Berbekal laporan, Lantas petugas melakukan penangkapan kepada tersangka di Desa Koto Rayo, sekitar pukul 05.00 Wib (17/04).

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro SIK, melalui paur humas Ipda Sitorus, membenarkan adanya pihaknya mengamankan pelaku penimbunan BBM bersubsidi.

“Untuk pelaku dan barang bukti sudah diamankan dipolres merangin, untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”kata sitorus.

Dikatakannya lagi diduga minyak akan dijual dengan pelaku penambangan emas tampa izin (PETI) diwilayah Barat.

Dari tangan tersangka Mujiono, polisi mengamankan Barang bukti satu unit mobil Zuzuki carry  warna Hitam dengan nomor polisi BH : 8528 FE, dan 35 galon solar masing masing berisi 28 liter.

Sementara dari pelaku bernama Haris pilisi mengamankan satu mobil carry Zuzuki dengan nomkor polisi BH : 1939 FF, dan tujuh galon BBM jenis solar masing masing berisi 33 liter.

Dan dari pelaku Bay polisi mengamankan satu mobil Panhter warna hitam dengan nomor polisi, BH  8339 KL dan, satu buah tangki buatan beriai 135 liter.(nzr)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Jambi Kirim Atlet Ikut Festival Renang 2017

Next Post

Obat Batuk Kerap Disalah Gunakan

Related Posts

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In