• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Timbun BBM Haris Dibekuk Polisi

Timbun BBM Haris Dibekuk Polisi

18 April 2017
in HUKUM & KRIMINAL

 

Bangko, AP – Timbun Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar, tiga Orang diamankan Polisi, ketiga tersangka itu yakni Mujiono (23) warga Desa Muara Jernih, M Haris (37) warga Desa Simpang Seling Mampun Baru, Bay Bin Abdullah (40)  warga Desa Mampun Baru kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Informasi yang dihimpun penangkapan kepada tersangka berawal laporan masyarakat kepada Polsek Tabir, bahwa di Desa Koto Rayo ada penjualan minyak bersubsidi oleh beberapa orang.

Berbekal laporan, Lantas petugas melakukan penangkapan kepada tersangka di Desa Koto Rayo, sekitar pukul 05.00 Wib (17/04).

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro SIK, melalui paur humas Ipda Sitorus, membenarkan adanya pihaknya mengamankan pelaku penimbunan BBM bersubsidi.

“Untuk pelaku dan barang bukti sudah diamankan dipolres merangin, untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”kata sitorus.

Dikatakannya lagi diduga minyak akan dijual dengan pelaku penambangan emas tampa izin (PETI) diwilayah Barat.

Dari tangan tersangka Mujiono, polisi mengamankan Barang bukti satu unit mobil Zuzuki carry  warna Hitam dengan nomor polisi BH : 8528 FE, dan 35 galon solar masing masing berisi 28 liter.

Sementara dari pelaku bernama Haris pilisi mengamankan satu mobil carry Zuzuki dengan nomkor polisi BH : 1939 FF, dan tujuh galon BBM jenis solar masing masing berisi 33 liter.

Dan dari pelaku Bay polisi mengamankan satu mobil Panhter warna hitam dengan nomor polisi, BH  8339 KL dan, satu buah tangki buatan beriai 135 liter.(nzr)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Jambi Kirim Atlet Ikut Festival Renang 2017

Next Post

Obat Batuk Kerap Disalah Gunakan

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In