• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Tertibkan Reklame Ilegal

Pemkot Tertibkan Reklame Ilegal

18 April 2017
in DAERAH

 

Jambi, AP – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi terus menekan kebocoran pajak dari sektor reklame dengan menurunkan petugas untuk menertibkan reklame yang dipasang secara ilegal.

Berita Lainnya

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

“Kami terus melakukan penertiban reklame yang tidak memiliki izin dan reklame yang masa berlaku izinnya sudah habis,” kata Kepala BPPRD Kota Jambi, Subhi, Selasa (18/04).

Ia mengatakan kebocoran pajak reklame saat ini telah mencapai Rp500 juta dengan jumlah reklame yang telah ditertibkan mencapai ratusan reklame.

Selain reklame yang tidak memiliki izin, banyak juga reklame yang masa berlaku izinnya sudah habis namun masih terpajang.

Dia mengatakan tim yang sudah dibentuk terus melakukan pemantauan reklame yang tidak memliki izin dan sudah habis masa berlakunya.

“Untuk itu kami menekan kebocoran itu dengan penertiban atau kita turunkan reklame yang izinnya sudah habis,” kata dia.

Subhi menyebutkan pajak reklame di Kota Jambi pada tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp11 miliar.

Pada triwulan I telah terealisasi sekitar 27 persen dari target yang ditetapkan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Sutiono menyayangkan adanya kebocoran pajak reklame sebesar Rp500 juta tersebut.

“Kebocoran pajak reklame itu terjadi karena minimnya komunikasi ASN paling bawah di Pemeritah Kota Jambi dengan para pejabatnya,” katanya.

Sutiono mengatakan seharusnya para Lurah dan Ketua RT juga berperan aktif selaku pemegang wilayah dengan mengawasi perkembangan wilayahnya dan berkoordinasi dengan instansi terkait. ant

“Diharapkan juga mereka aktif melaporkan jika ditemukan reklame ilegal,” katanya menambahkan.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Obat Batuk Kerap Disalah Gunakan

Next Post

Polisi Jaring Belasan Motor Tanpa Dokumen

Related Posts

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

28 Februari 2026
Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

27 Februari 2026
Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

27 Februari 2026
Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24 Februari 2026
Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In