• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jasa Raharja Bayar Santunan Rp 4,2 Miliar

Jasa Raharja Bayar Santunan Rp 4,2 Miliar

19 April 2017
in DAERAH

Jambi, AP – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Provinsi Jambi menyebutkan, pada periode Januari-Maret 2017 telah membayarkan santunan untuk korban dan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di daerah itu sebesar Rp 4,2 miliar.

Kanit Operasional Jasa Raharja Cabang Jambi, Danny Firnando mengatakan jumlah santunan tersebut mengalami peningkatan sebesar 3,78 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, Rabu (19/04).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

“Ada peningkatan santunan karena kesadaran masyarakat untuk melaporkan kecelakaan kepada pihak kepolisian juga cukup tinggi,” katanya.

Ia mengatakan tidak melakukan pencatatan jumlah korban dan ahli waris melainkan hanya menangani pembayaran santunan.

Pada periode tersebut dirincikannya, untuk santunan kecelakaan korban meninggal dunia yang telah dibayarkan sebesar Rp 2,4 miliar atau meningkat sekitar 5,38 persen dibanding periode yang sama.

Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas korban yang mengalami luka-luka santunan yang telah dibayarkan sebesar Rp 1,7 miliar atau meningkat 2,70 persen. Selanjutnya untuk cacat tetap santunan yang dibayarkan sebesar Rp 69,7 juta atau menurun 12,13 persen.

Selain itu untuk santunan berupa biaya penguburan yang telah dibayarkan sebesar Rp 6 juta.

Untuk korban kecelakaan luka-luka yang dirawat di rumah sakit mendapatkan santunan maksimal Rp10 juta dan meninggal dunia serta cacat tetap Rp 25 juta.

Jasa Raharja, kata Danny, terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pemangku kepentingan terkait untuk menekan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, saat ini Jasa Raharja di Jambi telah menjalin kerja sama dengan 20 rumah sakit (RS) negeri dan swasta di daerah itu dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui kerjasama dengan rumah sakit itu diharapkan penanganan dan pelayanan terhadap korban kecelakaan menjadi lebih maksimal.

Selain itu juga bila ada korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit yang telah bekerja sama, akan diberikan surat jaminan setelah petugas cek ke kepolisian. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Jambi Kirim Tujuh Atlet Ikut Kejurnas 2017

Next Post

Pemprov Jambi: Perbaikan Jalan Bahar Bersifat Darurat

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In