• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Amankan 1,2 Kilogram Sabu

Polda Amankan 1,2 Kilogram Sabu

20 April 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mengamankan 1,2 gilogram sabu-sabu asal Tiongkok yang dibawa melalui mobil pribadi.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani di Jambi Kamis, mengatakan polisi mengamankan dua pelaku yakni Saiful Lidan (41) warga Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Tunggal, Kota Medan dan M Khaidir Ismail (42) warga Jeumpa Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh.

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Penangkapan itu dilakukan pada Senin (17/4) sekiar pukul 19.00 WIB di Jalan Lintas Timur, Km 32 Desa Bukit Baling, tepatnya di depan Polres Muarojambi.

“Polisi yang mendapatkan informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan tim melakukan penelusuran jalur pengirimannya dan hasilnya kedua pelaku ditangkap dengan menggunakan mobil pribadi di Kabupaten Muarojambi,” kata Yazid Fanani.

Kedua tersangka yang menjadi kurir sabu jaringan internasional itu menggunakan mobil pribadi dari Medan menuju Palembang.

“Pengakuan kedua tersangka barang terlarang itu akan diantarkan ke Palembang atas pesanan seseorang dan mereka berdua diupah untuk mengantarkan sabu-sabu berasal dari Tiongkok itu, dikirim melalui lewat jalur laut dan diteruskan lewat jalur darat,” kata Kapolda Jambi Yazid Fanani.

Kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Pungut Tagih Janji Bupati

Next Post

Saksi Ungkap Jatah Setnov Dari Proyek KTP-E

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In