• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Amankan 1,2 Kilogram Sabu

Polda Amankan 1,2 Kilogram Sabu

20 April 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mengamankan 1,2 gilogram sabu-sabu asal Tiongkok yang dibawa melalui mobil pribadi.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani di Jambi Kamis, mengatakan polisi mengamankan dua pelaku yakni Saiful Lidan (41) warga Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Tunggal, Kota Medan dan M Khaidir Ismail (42) warga Jeumpa Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh.

Berita Lainnya

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Penangkapan itu dilakukan pada Senin (17/4) sekiar pukul 19.00 WIB di Jalan Lintas Timur, Km 32 Desa Bukit Baling, tepatnya di depan Polres Muarojambi.

“Polisi yang mendapatkan informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan tim melakukan penelusuran jalur pengirimannya dan hasilnya kedua pelaku ditangkap dengan menggunakan mobil pribadi di Kabupaten Muarojambi,” kata Yazid Fanani.

Kedua tersangka yang menjadi kurir sabu jaringan internasional itu menggunakan mobil pribadi dari Medan menuju Palembang.

“Pengakuan kedua tersangka barang terlarang itu akan diantarkan ke Palembang atas pesanan seseorang dan mereka berdua diupah untuk mengantarkan sabu-sabu berasal dari Tiongkok itu, dikirim melalui lewat jalur laut dan diteruskan lewat jalur darat,” kata Kapolda Jambi Yazid Fanani.

Kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Pungut Tagih Janji Bupati

Next Post

Saksi Ungkap Jatah Setnov Dari Proyek KTP-E

Related Posts

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

27 Agustus 2025
JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

26 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In