• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PAD Dua Mess Di Lokasi Wisata, Belum Optimal

PAD Dua Mess Di Lokasi Wisata, Belum Optimal

24 April 2017
in MILENIAL

Pemda Rencakan Serahkan Kepada Pihak Ketiga

 

Berita Lainnya

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Kerinci, AP – Pengelolaan tempat penginapan (Mess) Pemda Kerinci di dua lokasi objek wisata, yaitu di Danau Kerinci dan di Kayu Aro, belum capai target.

Sehingga, pemerintah kabupaten Kerinci, akan menyerahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga.

Bupati Kerinci Adirozal mengatakan, Sebagai branding wisata provinsi jambi, Pemkab Kerinci terus berbenah dalam mengembangkan dan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan. Diantaranya, menyiapkan tempat penginapan (mess) bagi wisatawan yang ingin menginap di lokasi objek wisata.

“Selama ini pendapatan asli daerah ( PAD) yang diperoleh dari pengelolaan mess tersebut belum optimal, sedangkan Pemkab Kerinci telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk mengelolanya,” sebut Adirozal.

Dikatakanya, pengeluaran anggaran untuk pengelolaan kedua  Mess tersebut tidak sebanding dengan PAD yang diperoleh, dimana alokasi APBD untuk kedua mess tersebut pertahun mencapai 150 juta rupiah, sementara PAD yang diterima hanya berkisar 80 juta rupiah.

“Sehingga perlu dievaluasi agar anggaran yang telah  dialokasikan tersebut tidak mubazir dan tidak terkesan sia-sia,” beber dia.

Lanjutnya, Pemkab Kerinci berencana akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan kedua Mess tersebut, agar alokasi anggarannya dapat dialihkan ke sektor lain yang lebih memerlukan dan bermanfaat, tandasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

8 SMP Di Sungaipenuh, Siap Terapkan UNBK

Next Post

200 Ribu Bibit Ikan untuk Petani

Related Posts

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In