• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Begal 18 Tahun Digulung Polisi

Begal 18 Tahun Digulung Polisi

24 April 2017
in DAERAH

Jambi, AP –  Aparat Kepolisian Sektor Telanaipura berhasil menangkap seorang pelaku kejahatan di jalanan atau begal saat tengah beraksi menggunakan senjata api untuk merampas harta benda milik korban.  Dia adalah Rahman Fauzan alias Fauzan (18) yang ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya beberapa waktu lalu.

Kapolresta Jambi Kombes Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Polisi Alamsyah Amir, menyebutkan, aksi terakhir pelaku dilakukan di depan kantor Kejati Jambi, pada September 2016 merampas harta benda korban bernama Nasuhi Ahmad berupa tiga unit telepon genggam. Korban pun langsung mendatangi Mapolsek.

Berita Lainnya

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Setelah beberapa bulan sempat buron, akhirnya Pelaku berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Telanaipura di kediamannya di Jalan KH A Majid RT 1 Kelurahan Teluk Kenali, Kecamatan Telanaipura.

“Dalam laporan korban, peristiwa itu berawal saat korban bersama temannya janjian untuk menjual telepon genggam di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Telanaipura, tepatnya di depan Kejati Jambi untuk transaksi,” ujar Alamsyah, Senin kemarin 23 April 2017.

Tiba-tiba, pelaku datang bersama rekannya langsung menodongkan senjata diduga senjata api jenis pistol dan merampas HP korban. Telanaipura untuk melaporkan peristiwa itu.

Alamsyah mengatakan, keberadaan pelaku teridentifikasi oleh Unit Reskrim Polsek Telanaipura dan langsung menuju kediaman tersangka kemudian menangkapnya.

Atas perbuatannya tersangka Fauzan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk memburu pelaku lainnya,” kata Alamsyah Amir. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Tambah Luas Area TPA Talang Gulo

Next Post

Pemkot Ajak Swasta Bangun Halte

Related Posts

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

24 Oktober 2025
HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

23 Oktober 2025
Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

22 Oktober 2025
Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In