• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Buru ‘AKTOR’ Gading Gajah

Polisi Buru ‘AKTOR’ Gading Gajah

24 April 2017
in DAERAH

Jambi , AP  – Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi sedang maraton menyelidikan sindikat perdagangan gading gajah Sumatera yang beberapa hari lalu berhasil diungkap.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Agung Wahyu Nugroho menyebutkan, baru tiga tersangka yang kini masih diamankan yakni Arvin Hendarno (32), Saini (55) dan Mustafa Kamal (61) dengan barang bukti tiga gading gajah.

Berita Lainnya

Inilah Mengapa Fadhil Arief Disebut Bapak Pembangunan Batang Hari

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

Satu diantara tiga pelaku yang diamankan polisi dari lokasi yang berbeda, dua tersangka yakni Arvin dan Saini adalah jaringan dari Provinsi Sumatera Selatan yang ditangkap di Jambi.

“Mereka berdua berasal dari Sumatera Selatan dan datang ke Jambi akan bertransaksi gading gajah,” ujar Agung beberapa hari lalu.

Sedangkan tangan pertamanya atau si pemilik gading gajah itu lagi diselidiki tim Polda Jambi dan pihaknya juga telah memulai menyidik kedua tersangka.

Selain mengembangkan kasus tersebut, kata Agung, penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan administrasi serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Kita juga telah berkoordinasi dengan ahli dari BKSDA,” kata Agung

Sementara, satu tersangka tersangka yang ditangkap pada 30 Maret lalu, Mustafa Kamal (61) warga Sungai Asam, Pasar, Kota Jambi dengan barang bukti dua gading gajah berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Ketiga tersangka merupakan pelaku penjual gading gajah Sumatera ditangkap di lokasi berbeda. Arwin dan Saini ditangkap di halaman Bank Mandiri Jalan Gatot Subroto, Kota Jambi, beberapa hari yang lalu. Barang bukti yang diamankan satu gading gajah.

Sedangkan Saini dan Mustafa ditangkap di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Hakim Perdana Kusuma, Sungai Asam, Kota Jambi, 30 Maret lalu. dari tangan keduanya, turut diamnkan gading gajah.

“Dari hasil pemeriksaan, masing-masing dari gading gajah Sumatera ini memiliki berat mencapai 13 Kg. Dengan panjang mencapai 1 meter lebih dan harga jualnya per Kg mencapai Rp 25 juta,” kata Agung.

Untuk mempertanggungkan jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 21 (2) huruf D jo pasal 40 (2) Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta denda Rp100 juta. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Ajak Swasta Bangun Halte

Next Post

Romi Hadiri Isra Mi'raj 1438 H di Koto Kandis

Related Posts

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Inilah Mengapa Fadhil Arief Disebut Bapak Pembangunan Batang Hari

28 Oktober 2025
Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

24 Oktober 2025
HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

23 Oktober 2025
Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

22 Oktober 2025
Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In