• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kinerja BPN Tanjabbar Disorot

Kinerja BPN Tanjabbar Disorot

24 April 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP –  Banyaknya keluhan warga atas pengurusan buku tanah yang seharusnya menjadi arsip di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kualatungkal menjadi persoalan, banyak surat tanah yang tumpang tindih, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) angkat bicara.

Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar mengatakan, sertifikat tanah dan ketidak jelasan arsip di BPN kerab menjadi persoalan baru di lapangan, sering terjadi tumpang tindih kepemilikan, dan ini banyak disampaikan ke legislatif.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

“Ini kami sampaikan berdasarkan banyaknya laporan maayarakat ke Dewan yang mempermasalahkan kinerja dari BPN Kualatungkal,” ungkap Jahfar di ruangan kerjanya, belum lama ini.

Salah satu persoalan yang sangat disayangkan adalah BPN Kualatungkal bisa mengeluarkan Buku Tanah yang seharusnya menjadi arsip atau buku induk di Kantor Pertanhan.

“Ini salah, yang boleh dikeluarkan BPN kepada warga itu hanya Sertifikat Hak Milik (SHM), jadi kalau begini admistrasi di BPN terkesan amburadul,” tegas Politisi Partai Golkar itu.

Ditambahkan Jahfar, DPRD Tanjabbar melalui komisi terkait akan melakukan hearing dengan BPN serta instansi terkait.

“Kita minta komisi terkait melakukan hearing dengan pihak BPN Kualatungkal untuk menyelesaikan persoalan atas laporan masyarakat kita. Karena kalau dibiarkan bisa-bisa nantinya seluruh warga bisa memiliki buku tanah,  bukan sertifikat hak milik lagi,” tandasnya. mg

 

ShareTweetSend
Previous Post

Jambi Segera Nikmati Bantuan Dana Rp 1,24 T Dari PU PR

Next Post

Dua Pejabat Dilantik tak Hadir

Related Posts

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In