• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jelang Ramadhan Disperindag Tanjabtim Warning Tempat Penjualan

Jelang Ramadhan Disperindag Tanjabtim Warning Tempat Penjualan

25 April 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Tanjung Jabung Timur tengah mengawasi peredaran makanan yang masuk dalam kategori kedarluarsa maupun yang sudah rusak kemasan yang ada di berbagai tempat penjualan.

“Sebagai instansi yang bertanggungjawab dengan peredaran barang-barang kebutuhan di Tanjabtim , kami telah mengeluarkan Himbauan kepada para pedagang dan pemilik toko agar memperhatikan masa pakai barang, terutama makanan dan minuman yang dijual,” kata Kepala Disperindag Melalui Kabid Perdagangan Desperindag Tanjabtim Muh Awaluddin, selasa (25/4).

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Ia mengatakan, pengawasan peredaran makanan dan minuman difokuskan pada masa waktu layak konsumsi produk yang dijual atau kadaluarsa maupun kebersihan. Himbauan ini dilakukan mengingat yang sebentar lagi bakal mendekati bulan suci Ramadhan, untuk itu perlunya pengawasan intensif terhadap produk yang dijual ditoko.

“Setiap produk makanan baik itu yang dikemas atau tidak, harus dipastikan higienis dan aman dikonsumsi. Selain pengawasan, sekaligus memberikan pendidikan kepada pedagang terhadap produk yang layak dijual, seperti yang kadaluarsa yang harus dipisahkan” jelasnya.

Awaluddin mengambarkan, bagaimana jika barang yang masa berlakunya tersebut berakhir malah tetap diperjual belikan. Seperti, susu yang dikonsumsi oleh konsumen tentunya berakibat fatal.

“Contoh konsumen yang membeli susu yang kadaluarsa dan mengakibatkan konsumen sakit. Yang semacam ini konsumen bisa mengadukan, karena sudah ada undang undang perlindungan konsumen,” tegasnya

Selain pengawasan terhadap produk yang dijual oleh pedagang juga melakukan pendidikan terkait perlindungan konsumen agar pedagang tidak menjual barang sembarangan.  Untuk itu, para pedagang dan pemilik toko tetap memperhatikan produk makanan dan minuman yang dijual, sehingga tetap aman dikonsumsi dan tidak membahayakan kesehatan konsumen.

“Untuk konsumen jadilah konsumen yang cerdas,”pungkasnya. fni

 

ShareTweetSend
Previous Post

Jampersal Senilai Rp 1,2 Miliar Untuk Wanita Kerinci

Next Post

Nasib Honorer akan Diperjuangkan Zola

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In