• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jampersal Senilai Rp 1,2 Miliar Untuk Wanita Kerinci

Jampersal Senilai Rp 1,2 Miliar Untuk Wanita Kerinci

25 April 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Kabar gembira bagi kaum wanita yang kurang mampu yang tidak memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) maupun kartu kesehatan lainnya  di wilayah Kabupaten Kerinci. Kali ini kaum wanita akan mendapatkan layanan persalinan gratis. Selain biaya persalinan, biaya tranportasi kerumah sakit.

Bupati Kerinci Adirozal menyambut baik adanya program Jampersal tersebut. Warga miskin dan tidak mampu di Kabupaten Kerinci tidak lagi melahirkan ke dukun beranak dengan alasan tidak punya biaya.

Berita Lainnya

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

“Saya berharap Dinas Kesehatan serius menjalankan program ini, agar warga miskin bisa melakukan persalinan dengan baik dan tanpa mengeluarkan biaya apapun,” ujar Dia selasa (22/4).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Hamsal Rabit mengatakan, pada 2017 ini di Kabupaten Kerinci mendapat kucuran dana Jaminan Persalinan (Jampersal) sebesar Rp 1,2 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Berdasarkan Kepmenkes Nomor 71 Tahun 2016 guna mengurangi tingkat kematian ibu dan anak.

“Semuanya gratis, saat hamil sampai proses pemeriksaan ke puskesmas gratis. Kalau punya kesulitan, transportasi  dari Desa ke puskesmas juga kita tanggung. Bahkan sampai biaya persalinan ditanggung,” sebut Amsal Rabit.

 

Dikatakannya, Program Jampersal bukanlah untuk seluruh masyarakat miskin akan tetapi untuk masyarakat miskin yang tidak memiliki jaminan kesehatan. Untuk masyarakat yang sudah memiliki jaminan kesehatan dari BPJS mandiri maupun BPJS Penerima Biaya Iuran (PBI), seperti JKN dan sebagainya tidak boleh mengikuti program Jampersal.

“Dana itu digunakan untuk saudara kita yang miskin yang tidak memiliki JKN. Sehingga keluarga kita yang miskin dan melahirkan tidak sia-sia saat melahirkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, ada beberapa kendala pihaknya dilapangan yaitu susahnya menjaring warga miskin di wilayah tersebut karena hampir semua warga miskin sudah terdata mendapatkan jaminan kesehatan.

“Kendala kita dilapangan untuk menjaring warga miskin sedikit susah, karna ini data orang miskin, tidak segampang kita ucapkan”, tegasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Pak Bupati.. Harga Gas Subsidi Sudah Rp 28 Ribu

Next Post

Jelang Ramadhan Disperindag Tanjabtim Warning Tempat Penjualan

Related Posts

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In