• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda masih kembangkan perkara prostitusi “online”

Polda masih kembangkan perkara prostitusi “online”

25 April 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Polda Jambi masih mengembangkan perkara Sugianto (37), tersangka mucikari prostitusi melalui media sosasial (online), untuk mengungkap jaringan lainnya.

“Setelah dilimpahkan ke Kejati Jambi beberapa hari lalu, kini kasus Sugianto masih terus dikembangkan anggota Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, guna mengungkap pelaku lainnya,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Anies Purnawan, melalui Kanit IV AKBP Herry Manurung, Senin (24/04).

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

Sambil menunggu petunjuk dari jaksa atas berkas itu, katanya, pihaknya masih akan melengkapi berkas sesuai yang sudah dinyatakan lengkap sebelumnya.

Jika berkas dinyatakan lengkap maka pihaknya akan berkoordinasi dengan jaksa untuk melakukan pelimpahan tahap II, yakni berkas perkara, barang bukti dan tersangka Sugianto.

“Namun, jika masih ada kekurangan maka berkas akan dilengkapi sesuai petunjuk jaksa,” kata Manurung.

Saat ini kepolisian daerah Jambi juga masih terus mendalami kasus ini untuk melacak jaringan prostitus “online” yang dilakukan warga Jalan Abd Muis Lorong SMP 4, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Jambi Selatan itu.

Untuk diketahui, tersangka Sugianto sebagai mucikari ditangkap pada Februari lalu oleh anggota Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, di salah satu hotel di kawasan Thehok.

Bersamaan dengan pelaku, polisi juga diamankan dan menggiring tiga wanita cantik berinisial TNL (22), R (30) dan TTL (20).

Modus prostitusi “online” ini menggunakan media sosial, seperti Facebook, tarif yang ditawarkan dari Rp 700 ribu sampai Rp 1,5 juta untuk “short time”.

Selain melayani jasa seksual, dia juga menawarkan jasa wanita untuk menemani karaoke dengan tarif Rp 100 ribu per jam.

Selain itu, tambahnya, prostitusi “online” ini juga menawarkan gadis yang masih perawan dengan tarif Rp 15 juta. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Perenang Jambi Raih Perak Kejurnas 2017 Palembang

Next Post

YLKI Minta Pengawasan Produk Makanan Diperketat

Related Posts

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

9 Oktober 2025
Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

7 Oktober 2025
Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

3 Oktober 2025
Fadhil Arief Dukung Pencak Silat Kejar Prestasi

Fadhil Arief Dukung Pencak Silat Kejar Prestasi

2 Oktober 2025
Komitmen Fadhil Arief Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat Batang Hari

Komitmen Fadhil Arief Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat Batang Hari

2 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In