• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hamidi Dikukuhkan Sebagai Kadis Dukcapil

Hamidi Dikukuhkan Sebagai Kadis Dukcapil

27 April 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin hampir saja lumpuh. Hal ini karena belum ada pengukuhan jabatan Hamidi sebagai Kepala Dinas.

Namun perseolan tersebut sepertinya segera tuntas, pasalnya Wakil Bupati Merangin, Khafid Moein, sudah menggelar pelantikan ulang, Hamidi sebagai Kadis Ducapil. Pelantikan ini mengaju pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 821.22-2551 Tahun 2017.

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

“Hari ini sudah dikukuhkan kembali sesuai dengan SK Menteri dalam Negeri, pengukuhan ini sangat penting dikarenakan peran Dukcapil sangat vital di suatu pemerintahan,” kata Khafid dalam sabutannya, Kamis (07/04).

“Mulai hari ini saya berharap bapak-bapak dan ibu-ibu tidak ragu-ragu lagi dalam berkerja,” harapnya.

Sementara itu, Hamidi saat dibincangi awak media mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Merangin, Al Haris-Khafid Moein yang telah mengukuhkan jabatannya sebagai Kadis Dukcapil.

Dengan dikukuhkan jabatannya itu, Hamidi berharap agar persoalan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang belum disahkan, secepatnya agar dapat ditandatangai oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Saya berharap DPA yang sudah kami buat secepatnya di tandatangani oleh TAPD karena pelayanan sudah hampir lumpuh akibat terlambatnya pengesahan DPA itu,” harap Hamidi.

“Kalau kemarin TAPD masih ragu menandatangani DPA, karena saya belum dikukuhkan sebagai Kadis (Dukcapil),” ujar Hamidi. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Kejari Bangko Berkomitmen untuk Berantas Korupsi

Next Post

Jaksa, Kasus Pengadaan TKD ABT Ditangani Polisi

Related Posts

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In