• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hamidi Dikukuhkan Sebagai Kadis Dukcapil

Hamidi Dikukuhkan Sebagai Kadis Dukcapil

27 April 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin hampir saja lumpuh. Hal ini karena belum ada pengukuhan jabatan Hamidi sebagai Kepala Dinas.

Namun perseolan tersebut sepertinya segera tuntas, pasalnya Wakil Bupati Merangin, Khafid Moein, sudah menggelar pelantikan ulang, Hamidi sebagai Kadis Ducapil. Pelantikan ini mengaju pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 821.22-2551 Tahun 2017.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

“Hari ini sudah dikukuhkan kembali sesuai dengan SK Menteri dalam Negeri, pengukuhan ini sangat penting dikarenakan peran Dukcapil sangat vital di suatu pemerintahan,” kata Khafid dalam sabutannya, Kamis (07/04).

“Mulai hari ini saya berharap bapak-bapak dan ibu-ibu tidak ragu-ragu lagi dalam berkerja,” harapnya.

Sementara itu, Hamidi saat dibincangi awak media mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Merangin, Al Haris-Khafid Moein yang telah mengukuhkan jabatannya sebagai Kadis Dukcapil.

Dengan dikukuhkan jabatannya itu, Hamidi berharap agar persoalan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang belum disahkan, secepatnya agar dapat ditandatangai oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Saya berharap DPA yang sudah kami buat secepatnya di tandatangani oleh TAPD karena pelayanan sudah hampir lumpuh akibat terlambatnya pengesahan DPA itu,” harap Hamidi.

“Kalau kemarin TAPD masih ragu menandatangani DPA, karena saya belum dikukuhkan sebagai Kadis (Dukcapil),” ujar Hamidi. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Kejari Bangko Berkomitmen untuk Berantas Korupsi

Next Post

Jaksa, Kasus Pengadaan TKD ABT Ditangani Polisi

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In