• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
8 Pelajar Pembakar Mapolsek Tabir Ditahan

8 Pelajar Pembakar Mapolsek Tabir Ditahan

27 April 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Kejaksaaan Negeri Merangin menahan delapan orang pelajar terlibat dalam kasus pembakaran Mapolsek Tabir.

Informasi berhasil dirangkum, delapan pelajar yang ditahan tersebut diduga terlibat dalam kasus pembakaran Mapolsek Tabir, yaitu AB (17), IS (17), JN(17), AR (17), RA (17), DN (17), JU (17) dan RS (17), yang mulai ditahan pada sekitar pukul 19.45 WIB Rabu (26/4).

Berita Lainnya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

Pantauan media ini, delapan pelajar ini didampingi orang tuanya saat proses tahap II di Kejari Merangin, tampak raut sedih dari para orang tuanya saat menerima keputusan anaknya ditahan oleh pihak Kejari Merangin.

Kasi Pidum Kejari Merangin, Lamhot, kepada sejumlah Wartawan di Kantor Kejari mengatakan penahanan tersebut diperlukan untuk keperluan proses hukum.

“Karena ini masih anak-anak, kita dikasih waktu selama maksimal 20 hari untuk proses persidangannya. Setelah proses persidangan, tergantung keputusannya seperti apa, apakah di tahan atau tidak,” kata Lamhot. Kamis (27/4)

Delapan pelajar ini diinapkan di Lapas Bangko sembari menunggu berkas perkaranya dilimpahkan di Pengadilan Negeri Bangko.

“Sementara ini kita titipkan dulu di Lapas menjelang proses pelimpahan berkasnya selesai,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini lima orang telah dijadikan terdakwa, diantaranya, H Fahmi, Abdul Rohim, Muhammad Ramadhan, M Amin dan Safarudin. Lima terdakwa ini didakwa telah melakukan penghasutan serta pembakaran Mapolsek Tabir yang terjadi 2016 lalu.

Lima orang terdakwa kasus pembakaran Polsek Tabir akhirnya diputuskan beberapa hari lalu, dengan vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa Fahmi yang didakwa sebagai provokator dalam aksi yang menghanguskan Mapolsek pada agustus 2016 lalu dengan dijatuhi hukuman selama satu tahun enam bulan penjara di potong masa tahanan.

Sedangkan keempat terdakwa lainnya, yang didakwa sebagai pelaku pembakaran mapolsek tabir tersebut, yakni Abdul Rohim, M Romadan, M Amin, dan Safarudin. Masing-masing divonis dua tahun penjara dipotong masa tahanan. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Disdik Wacanakan Penghapusan Jurusan di Sejumlah SMK

Next Post

Dari Aceh Diedar di Jambi

Related Posts

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

19 Agustus 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Selamatkan Indonesia dari Hinaan, Ketua IKAL-Lemhannas Apresiasi Satgas Gagalkan Penyelundupan di Pelabuhan Rakyat Tungkal Ulu

16 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In