• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
8 Pelajar Pembakar Mapolsek Tabir Ditahan

8 Pelajar Pembakar Mapolsek Tabir Ditahan

27 April 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Kejaksaaan Negeri Merangin menahan delapan orang pelajar terlibat dalam kasus pembakaran Mapolsek Tabir.

Informasi berhasil dirangkum, delapan pelajar yang ditahan tersebut diduga terlibat dalam kasus pembakaran Mapolsek Tabir, yaitu AB (17), IS (17), JN(17), AR (17), RA (17), DN (17), JU (17) dan RS (17), yang mulai ditahan pada sekitar pukul 19.45 WIB Rabu (26/4).

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Pantauan media ini, delapan pelajar ini didampingi orang tuanya saat proses tahap II di Kejari Merangin, tampak raut sedih dari para orang tuanya saat menerima keputusan anaknya ditahan oleh pihak Kejari Merangin.

Kasi Pidum Kejari Merangin, Lamhot, kepada sejumlah Wartawan di Kantor Kejari mengatakan penahanan tersebut diperlukan untuk keperluan proses hukum.

“Karena ini masih anak-anak, kita dikasih waktu selama maksimal 20 hari untuk proses persidangannya. Setelah proses persidangan, tergantung keputusannya seperti apa, apakah di tahan atau tidak,” kata Lamhot. Kamis (27/4)

Delapan pelajar ini diinapkan di Lapas Bangko sembari menunggu berkas perkaranya dilimpahkan di Pengadilan Negeri Bangko.

“Sementara ini kita titipkan dulu di Lapas menjelang proses pelimpahan berkasnya selesai,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini lima orang telah dijadikan terdakwa, diantaranya, H Fahmi, Abdul Rohim, Muhammad Ramadhan, M Amin dan Safarudin. Lima terdakwa ini didakwa telah melakukan penghasutan serta pembakaran Mapolsek Tabir yang terjadi 2016 lalu.

Lima orang terdakwa kasus pembakaran Polsek Tabir akhirnya diputuskan beberapa hari lalu, dengan vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa Fahmi yang didakwa sebagai provokator dalam aksi yang menghanguskan Mapolsek pada agustus 2016 lalu dengan dijatuhi hukuman selama satu tahun enam bulan penjara di potong masa tahanan.

Sedangkan keempat terdakwa lainnya, yang didakwa sebagai pelaku pembakaran mapolsek tabir tersebut, yakni Abdul Rohim, M Romadan, M Amin, dan Safarudin. Masing-masing divonis dua tahun penjara dipotong masa tahanan. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Disdik Wacanakan Penghapusan Jurusan di Sejumlah SMK

Next Post

Dari Aceh Diedar di Jambi

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In