• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terkendala Listrik, Samsat Sarolangun Menunggu Genset Pemprov

Terkendala Listrik, Samsat Sarolangun Menunggu Genset Pemprov

1 Mei 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP- Samsat Kabupaten Sarolangun mengakui lambat dalam melayani masyarakat. Kendalanya, sering matinya aliran listrik di kawasan tersebut.

Kepala Samsat Kabupaten Sarolangun, Azhari mengatakan, Samsat Sarolangun saat ini masih terkendala beberapa hal dalam melayani masyarakat yang ingin bayar pajak dan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) sepeda motor dan mobil.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

“Seperti listrik yang kerap mati mengakibatkan pelayanan jadi terganggu. Komputer petugas, bahkan tak dapat hidup karena listrik tak mampu mengoperasikan komputer. Server kita banyak mamakan arus listrik sehingga tidak dapat mengangkat kekuatan.,” katanya.

Untuk mengantisipasi kendala tersebut, pihaknya sudah mendatangkan genset. Namun genset yang saat ini digunakan, juga tak mampu mengoperasikan server Samsat.

“Dulu genset sudah kita service. Tapi juga gak ada hasil. Masih tak bisa ngangkat. Jadi memang harus diganti baru. Untuk menggantikan genset tidak semudah membalikkan telapak tangan kita harus ngajukan permohonan ke provinsi agar menganggarkan genset baru. Sudah kita ajukan permohonan ke provinsi semoga saja dalam waktu dekat ini  bisa kita gunakan,” sebutnya.

Pada 2017 pihaknya menargetkan Rp 13 Miliar untuk pajak kendaraan. Setiap triwulan, Samsat mewajibkan harus mencapai 25 persen target pajak tahapan yang mesti dicapai.

“Kita ditarget kurang lebih Rp 13 Miliar pajak kendaraan roda dua dan empat. Bukan hanya kendaraan dinas saja, tapi juga kendaraan pribadi. Setiap triwulan, pajak kendaraan harus kami capai, minimal 25 persen dari total target pajak. Jadi pada triwulan ke empat, target pajak bisa tercapai,” jelas Azhari. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Kangkangin Aturan Pemkab, Al Haris Kesal

Next Post

Ribuan Siswa SMP dan MTs Laksanakan UN Serentak

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In