• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPK Dalami Nama-nama yang Diduga Terlibat Korupsi Alquran

KPK Dalami Nama-nama yang Diduga Terlibat Korupsi Alquran

1 Mei 2017
in NASIONAL

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menegaskan tim penyidik tetap mendalami nama-nama yang diduga terlibat dalam korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium MTs Kementerian Agama (Kemenag). Pendalaman dilakukan KPK dalam penyidikan Fahd A Rafiq sebagai tersangka.

“Nama nama lain akan didalami, penyidik fokus tersangka (Fahd),” ujar Febri kepada wartawan di gedung KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/5).

Berita Lainnya

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Fahd ditahan pada hari Jumat (28/4) usai diperiksa penyidik KPK. Ketua DPP Golkar bidang pemuda dan olahraga itu diduga menerima duit sekitar Rp 3,4 miliar diduga imbalan dalam pemulusan proyek pengadaan tersebut.

“Nanti disampaikan saksi (yang akan) dipanggil (dalam) proses penyidikan,” sebut Febri.

Merujuk pada putusan perkara korupsi proyek Alquran di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 30 Mei 2013, Fahd A Rafiq masuk dalam fakta hukum putusan terdakwa korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia.

Fahd disebut ikut membantu Zulkarnaen mengintervensi pejabat Kemenag untuk memenangkan perusahaan pelaksana proyek pengadaan Alquran dan laboratorium.

Pengacara Fahd menegaskan tetap kooperatif dan menaati proses hukum. Fahd sebelumnya pernah menjalani pidana penjara perkara suap pengurusan alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), yang menjerat anggota DPR Wa Ode Nurhayati.

“Pak Fahd menyampaikan pesan kepada saya untuk disampaikan ke teman-teman AMPG bahwa Pak Fahd sangat mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan soleh KPK,” ujar pengacara Fahd, Robby Anugerah Marpaung kepada wartawan, Jumat (28/4). dtc

ShareTweetSend
Previous Post

Uang 15 juta Milik Toke Bangunan Nyaris Lenyap

Next Post

Perampok Gondol Uang 100 Juta Milik PT Patel Trening

Related Posts

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

21 Juni 2025
Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

15 Juni 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

13 Juni 2025
JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

21 Maret 2025
Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

3 Maret 2025
PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

25 Februari 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In