• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kurir Narkoba Dikendali Dari Lapas Jambi Diciduk Polisi

Kurir Narkoba Dikendali Dari Lapas Jambi Diciduk Polisi

1 Mei 2017
in DAERAH

Kotajambi, AP – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi meringkus dua kurir narkoba yang akan mengantarkan empat ons sabu-sabu yang dikendalikan dari Lapas Kalas II A Jambi untuk diantar kepada jaringannya di Kabupaten Tanjungjabung Barat yang siap diedarkan

“Kedua pelaku merupakan kurir yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi,” kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Agus Suryono, di Jambi, beberapa hari lalu.

Berita Lainnya

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Tersangka ditangkap beberapa hari lalu di rumah makan Bundo Kanduang, Merlung, Kabupaten Tanjungjabung Barat dengan barang bukti empat ons sabu-sabu, nilainya mencapai ratusan juta rupiah yang baru masuk dibawa dari Aceh dan akan diedarkan ke Tanjungjabung Barat.

Kedua tersangka Saiful Bahri bin Bahani (37) warga Desa Panton Masjid, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh dan Anda Hendra (29) warga Merlung, Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Hasil pemeriksaan jaringan ini dikendalikan oleh oknum narapidana yang berada di Lapas Jambi. Modusnya, barang haram tersebut dipesan dari Aceh kepada seorang bandar di sana dan selanjutnya diantarkan oleh kurir Saiful menggunakan jasa angkutan umum.

“Sabu-sabu ini tidak diedarkan di dalam Lapas, tetapi akan diedarkan di Merlung dan hanya pengendalinya di Lapas. masih selidiki,” kata Agus.

Penangkapan itu berdasarkan informasi akan ada transaksi narkoba. Kemudian dilakukan penyelidikan dan seseorang dicurigai tengah menunggu jemputan di salah satu rumah makan atau tempat kejadian perkara (TKP) dan setelah seseorang datang langsung dilakukan penangkapan.

Sementara itu, kepada wartawan terdakwa Saiful Bahri menyebutkan, dirinya mengantarkan sabu-sabu ke Jambi sesuai perintah dari bandar yang dikenalnya dengan nama Cik Kia dengan upahnya Rp2 juta. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Perampok Gondol Uang 100 Juta Milik PT Patel Trening

Next Post

Polisi Siaga Satu untuk Buruh

Related Posts

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

10 Desember 2025
Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In