• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kurir Narkoba Dikendali Dari Lapas Jambi Diciduk Polisi

Kurir Narkoba Dikendali Dari Lapas Jambi Diciduk Polisi

1 Mei 2017
in DAERAH

Kotajambi, AP – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi meringkus dua kurir narkoba yang akan mengantarkan empat ons sabu-sabu yang dikendalikan dari Lapas Kalas II A Jambi untuk diantar kepada jaringannya di Kabupaten Tanjungjabung Barat yang siap diedarkan

“Kedua pelaku merupakan kurir yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi,” kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Agus Suryono, di Jambi, beberapa hari lalu.

Berita Lainnya

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Tersangka ditangkap beberapa hari lalu di rumah makan Bundo Kanduang, Merlung, Kabupaten Tanjungjabung Barat dengan barang bukti empat ons sabu-sabu, nilainya mencapai ratusan juta rupiah yang baru masuk dibawa dari Aceh dan akan diedarkan ke Tanjungjabung Barat.

Kedua tersangka Saiful Bahri bin Bahani (37) warga Desa Panton Masjid, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh dan Anda Hendra (29) warga Merlung, Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Hasil pemeriksaan jaringan ini dikendalikan oleh oknum narapidana yang berada di Lapas Jambi. Modusnya, barang haram tersebut dipesan dari Aceh kepada seorang bandar di sana dan selanjutnya diantarkan oleh kurir Saiful menggunakan jasa angkutan umum.

“Sabu-sabu ini tidak diedarkan di dalam Lapas, tetapi akan diedarkan di Merlung dan hanya pengendalinya di Lapas. masih selidiki,” kata Agus.

Penangkapan itu berdasarkan informasi akan ada transaksi narkoba. Kemudian dilakukan penyelidikan dan seseorang dicurigai tengah menunggu jemputan di salah satu rumah makan atau tempat kejadian perkara (TKP) dan setelah seseorang datang langsung dilakukan penangkapan.

Sementara itu, kepada wartawan terdakwa Saiful Bahri menyebutkan, dirinya mengantarkan sabu-sabu ke Jambi sesuai perintah dari bandar yang dikenalnya dengan nama Cik Kia dengan upahnya Rp2 juta. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Perampok Gondol Uang 100 Juta Milik PT Patel Trening

Next Post

Polisi Siaga Satu untuk Buruh

Related Posts

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

30 Maret 2026
Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30 Maret 2026
Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

22 Maret 2026
Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

21 Maret 2026
Bupati Fadhil Arief Raih Lagi Penghargaan Nasional, Kali Ini Bangun Masyarakat Religius

Bupati Fadhil Arief Raih Lagi Penghargaan Nasional, Kali Ini Bangun Masyarakat Religius

15 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In