• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Harga Pupuk Bersubsidi Meroket, Petani Sawit Menjerit

Harga Pupuk Bersubsidi Meroket, Petani Sawit Menjerit

2 Mei 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Melambungnya harga pupuk dikalangan petani membuat para petani mulai menjerit. Tingginya harga pupuk saat ini mulai dirasakan oleh petani kelapa sawit yang berada di Desa Intan Jaya, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Pupuk jenis Phonska, petani harus merogoh kocek lebih dalam dengan membelinya  seharga Rp 3.400,- per Kg. Padahal, pemerintah melalui Dinas Pertanian, telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 2.300,- per Kg.

Berita Lainnya

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Menurut petani, mereka harus membeli pupuk dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) desa Intan Jaya. Gapoktanlah yang membeli pupuk dari pengecer yang telah ditunjuk, resmi oleh pemerintah.

Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Intan Jaya, Apdal di kediamannya mengutarakan, dia baru saja membeli pupuk bersubsidi jenis phonska sebanyak 160 karung, dengan harga Rp 22.400.000 dan dibayar kontan.

“Saya membeli pupuk phonska dari pengecer resmi, per karung ukuran 50 Kg, dengan harga Rp 140 ribu (Rp 2.800,- per Kg) dan saya bayar kontan. Kepada anggota, saya jual Rp 170 ribu per-karung (Rp 3.400,- per Kg), dengan cara kredit selama tiga bulan,” ujar Apdal.

Apdal menjelaskan, dia sendiri tidak tau berapa Harga Tertinggi Eceran (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Begitu juga faktur dan nota pembelian, dia tidak pernah menerima dari pengecer. Yang seharusnya menurut dia, itu harus diberikan oleh pengecer kepada setiap pembeli.

“Saya hanya ditinggali kuitansi,”sebut Apdal.

Terpisah, Indra sebagai Pengawas Pupuk Subsidi (PPS) Dispentan Tanjabbar, mengatakan, aturan sudah ada dan setiap pengecer resmi pupuk bersubsidi harus menempel Harga Tertinggi Eceran (HET) di dinding gudang dan memberi nota pembelian. Kalau tidak, berarti telah melanggar aturan.

“Nanti akan saya cek kelapangan untuk menegaskan kepada pengecer resmi di desa Intan Jaya,” tukasnya. Her

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kades Terpilih Pematang Lumut "Kandas" di PTTUN Medan

Next Post

Disperindag Wacanakan Daging Sapi Beku di Tanjabbar

Related Posts

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In