• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Harga Pupuk Bersubsidi Meroket, Petani Sawit Menjerit

Harga Pupuk Bersubsidi Meroket, Petani Sawit Menjerit

2 Mei 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Melambungnya harga pupuk dikalangan petani membuat para petani mulai menjerit. Tingginya harga pupuk saat ini mulai dirasakan oleh petani kelapa sawit yang berada di Desa Intan Jaya, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Pupuk jenis Phonska, petani harus merogoh kocek lebih dalam dengan membelinya  seharga Rp 3.400,- per Kg. Padahal, pemerintah melalui Dinas Pertanian, telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 2.300,- per Kg.

Berita Lainnya

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

Menurut petani, mereka harus membeli pupuk dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) desa Intan Jaya. Gapoktanlah yang membeli pupuk dari pengecer yang telah ditunjuk, resmi oleh pemerintah.

Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Intan Jaya, Apdal di kediamannya mengutarakan, dia baru saja membeli pupuk bersubsidi jenis phonska sebanyak 160 karung, dengan harga Rp 22.400.000 dan dibayar kontan.

“Saya membeli pupuk phonska dari pengecer resmi, per karung ukuran 50 Kg, dengan harga Rp 140 ribu (Rp 2.800,- per Kg) dan saya bayar kontan. Kepada anggota, saya jual Rp 170 ribu per-karung (Rp 3.400,- per Kg), dengan cara kredit selama tiga bulan,” ujar Apdal.

Apdal menjelaskan, dia sendiri tidak tau berapa Harga Tertinggi Eceran (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Begitu juga faktur dan nota pembelian, dia tidak pernah menerima dari pengecer. Yang seharusnya menurut dia, itu harus diberikan oleh pengecer kepada setiap pembeli.

“Saya hanya ditinggali kuitansi,”sebut Apdal.

Terpisah, Indra sebagai Pengawas Pupuk Subsidi (PPS) Dispentan Tanjabbar, mengatakan, aturan sudah ada dan setiap pengecer resmi pupuk bersubsidi harus menempel Harga Tertinggi Eceran (HET) di dinding gudang dan memberi nota pembelian. Kalau tidak, berarti telah melanggar aturan.

“Nanti akan saya cek kelapangan untuk menegaskan kepada pengecer resmi di desa Intan Jaya,” tukasnya. Her

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kades Terpilih Pematang Lumut "Kandas" di PTTUN Medan

Next Post

Disperindag Wacanakan Daging Sapi Beku di Tanjabbar

Related Posts

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In