• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PNS Kurang Minat Jadi Pegawai Kemenkumham

PNS Kurang Minat Jadi Pegawai Kemenkumham

2 Mei 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Minat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sarolangun menjadi pegawai Kementerian Hukum dan HAM minim, sejak awal 2017 hanya ada tujuh PNS yang mendaftar, hal tersebut diakui oleh Kalapas Sarolangun, Supriyadi.

“Baru tujuh PNS di Lingkup Pemkab Sarolangun yang mendaftar sebagai pegawai Kemenkumham untuk di Lapas Sarolangun sejak awal 2017 sampai saat ini,” kata Kalapas.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Diungkapkannya, ketujuh PNS yang telah mendaftar tersebut masih dalam tahap proses. Ia belum mengetahui dari instansi mana saja mereka berkerja sebelumnnya.

“Berasal dari instansi mana saja saya belum cek, karena baru beberapa waktu lalu bahannya masuk,” ungkapnya.

Katanya, pihaknya, akan tetap menerima mutasi PNS daerah yang ingin mengabdi di Kemenkumham Lapas Sarolangun. Pihak akan menerima sebanyak-banyaknya PNS Sarolangun yang ingin bergabung.

“Kita terima sebanyak-banyaknya,” ucapnya.

Sementara untuk perpindahan dari PNS daerah ke Kemenkumham, Supriyadi mengatakan, sudah mengedarkan selebaran ke dinas-dinas yang ada di Kabupaten Sarolangun.

“Batas waktunya belum kita tentukan sampai sekarang. Pokoknya saat ini masih tetap kita buka sampai beberapa waktu kedepan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sejak awal tahun 2017, Kemenkumham menerima besar-besaran mutasi PNS daerah untuk menjadi PNS Kemenkumham. Surat Edaran Menteri sudah terbit terkait hal tersebut.

Redistribusi Pegawai itu merupakan kesepakan tiga Menteri, yakni Menpan-RB, Mendagri dan Kemenkumham yang dituangkan dalam MoU tanggal 12 Mei 2015. Di mana Kemen PAN-RB tidak menambah pegawai baru untuk Kemenkumham melainkan menerima limpahan pegawai pindahan dari pemerintah daerah. Mengingat disebagian Pemkab ada kelebihan PNS.

Sementara untuk kriterianya yakni berusia maksimal 35 tahun di 2017, Pangkat/Golongan Ruang Maksimal III A, serta Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin.

Bagi PNS yang ingin mutasi ke Kemenkumham cukup mengajukan ke Kanwil Kemenkumham Jambi melalui Pemkab. Sedangkan pengurusan administrasi pemindahan di BKN Pusat menjadi tanggung jawab pihak Kemenkumham. Sementara pegawai yang bergabung nantinya, sebagian besar akan ditempatkan ke Ditjen Pemasyarakatan, sebagian lagi ke Ditjen Imigrasi. luk

ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Tanjabtim Kembali Gelar Paripurna

Next Post

50 Unit Rumah Nelayan Tanjabtim Mulai Dikerjakan

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In