• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Longsor, Lima Desa Terisolir

Longsor, Lima Desa Terisolir

2 Mei 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Diguyur hujan beberapa hari terakhir, membuat terjadinya banjir dan longsor. Salah satunya, longsor di daerah antara Pungut tengah arah Sungai tutung, kecamatan Air hangat timur. Kondisi ini, mengakibatkan lima desa di Renah Pemetik, yakni Desa Pungut Tengah dan Pungut Mudik Kecamatan Air Hangat timur dan Desa Pasir Jaya, renah pemetik dan desa Sungai Kuning Kecamatan Siulak Mukai, terisolir.

Kejadiannya pada Selasa (02/05) sekitar pukul 09.30 Wib. Sebagian besar badan jalan ambruk, dan kondisi jalan yang beraspal mengalami retak dengan ukuran yang besar.

Berita Lainnya

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Salah seorang warga Desa Renah Pemetik, Harun Saleh mengakui longsor yang terjadi mengakibatkan jalan putus total. Sementara jalan tersebut merupakan jalan utama, menuju dan arah lima desa tersebut.

“Jalannya sudah rusak, retak dengan ukuran besar. Sehingga mengakibatkan jalan tidak bisa dilalui,” sebut dia.

Dikatakannya, sampai saat ini jalan tersebut sudah terbiarkan, sehingga mau tidak mau masyarakat pun berdiam diri di desa tanpa bisa bergerak menuju desa tetangga, baik ke Pungut Hilir, Sungai tutung apalagi ke Desa Sungaipenuh. Kerusakan jalan mencapai panjang 50 meter dengan kedalaman disamping jalan 15 meter.

“Kami berharap jalan tersebut bisa segera diperbaiki, agar transportasi biasa lancar kembali,” harapannya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kerinci, melalui Kepala Bidang Tanggap Darurat BPBD kerinci, Asril membenarkan kejadian longsor tersebut. Namun, Asril menyebutkan, longsor hanya merusak fasilitas jalan di daerah Renah Pemetik.

“Kerusakan hanya pada jalan saja, tidak ada korban dan permukiman warga yang terkena,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kerinci melalui Sekretaris Dinas PU Kerinci, M Sukri mengaku belum mengetahui longsor yang terjadi dijalan tersebut. Namun pada dasarnya untuk penanganannya masyarakat melalui Kepala desa bisa melaporkan kepada pihak BPBD kerinci.

Selain itu, dia juga meminta kepada Kades bisa mengusulkan perbaikan jalan tersebut karena longsor dengan menggunakan dana tanggap darurat,dengan ketentuan mengusulkan kepada Bupati kerinci, selanjutnya akan diperbaiki oleh dinas Pekerjaan umum Kerinci.

“Kalau bisa kades usulkan ke Bupati,  nantinya dilimpahkan ke kita untuk perbaikan. Untuk tahun ini tidak ada anggaran untuk pembangunan jalan tersebut, tapi jika dalam kondisi darurat bisa segera diperbaiki,” sebutnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Wakil Gubernur Jambi Pembina Upacara Hardiknas di Kerinci

Next Post

Baru Dibangun, Jalan Tanjung Rawang Ambruk

Related Posts

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

13 September 2025
Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

11 September 2025
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

4 September 2025
Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

13 Agustus 2025
Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

22 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In