• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kapolda Jambi Sidak Lokasi Judi

Kapolda Jambi Sidak Lokasi Judi

3 Mei 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto yang baru sehari menjalankan tugasnya di Jambi, meninjau lokasi penggerebekan satu rumah toko yang dijadikan tempat permainan judi ketangkasan yang berhasil diungkap anggota Polresta Jambi. Rabu siang (3/5).

Setelah tim opsnal Satreskrim Polresta Jambi menggerebek sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur yang diduga tempat pemainan perjudian ketangkasan, Kapolda baru Brigjen Pol Priyo Widyanto, didampingi Wakapolresta Jambi AKBP Sri Winugroho meninjau langsung ke lokasi kejadian.

Berita Lainnya

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Penggerebekan itu dilakukan anggota Polresta Jambi dipimpin Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Yudha Lesmana, sekira pukul 15.30 WIB dan berhasil mengamankan seorang pengelola berinisial KS (30) dan tujuh orang pejudi yang sudah lanjut usia.

Penggerebekan itu terjadi di kawasan Jalan Brigjen Katamso, RT 10 Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota. Seorang manager dan dua orang wanita diduga karyawan tempat tersebut ikut diamankan bersama 10 mesin judi, ratusan koin dan hadiah.

Informasi dari warga sekitar menyebutkan, tempat tersebut sudah beroperasi sejak dua bulan terakhir. Jam bukanya mulai pukul 08.00 WIB – 23.30 WIB dan rata-rata pemainnya adalah orang dewasa hingga lansia.

Sementara itu, Kasat Reskrim, Kompol Yudha Lesmana mengatakan tempat itu berkedok tempat permainan anak-anak namun didalamnya ada 16 mesin permainan yang disita berupa satu unit mesin meja kelinci, dua unit mesin meja ikan, tiga unit mesin ciha-ciha dan 10 unit mesin Micky Mouse.

“Kini kami masih melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasusnya dan sudah ada beberapa saksi yang diperiksa atas kasus tersebut,” kata Yudha. Bdh/ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

NTP Jambi Naik 0,03 Persen

Next Post

Pelaku Pegang Dada di Vonis 5 tahun

Related Posts

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

13 Desember 2025
Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

11 Desember 2025
Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

11 Desember 2025
Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

10 Desember 2025
Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In