• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Tersangka Pembunuhan Markus Terungkap

5 Mei 2017
in HEADLINE

Muarasabak,AP – Kasus pembunuhan pria asal Nias, Marius harefa alias Markus pasaribu (32), yang terjadi pada tanggal 18 april 2017 di Desa Sungai toman, Kecamatan Mendahara ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) terungkap. Awalnya pihak kepolisian menganggap jasad Markus merupakan korban Lakalantas, Namun setelah diselidiki dan melalui proses hasil visum ternyata Markus merupakan korban dari pembunuhan berencana yang dilakukan oleh teman kerjanya.

Kapolres Tanjabtim, AKBP.Bramono Purnomo Nugroho ketika melakukan Press release dengan sejumlah awak media (5/5) jumat siang memaparkan, Modus terjadinya kasus ini diawali karena terjadinya sakit hati dari pelaku terhadap korban. Yang pada awalnya bermula pelaku berinisial S (warga sungai toman) ini melakukan pencurian buah sawit dan ketahuan oleh korban. Karena sebelumnya ada kejadian serupa (Pencurian buah sawit) yang mengakibatkan pekerja dikebun sawit itu dipecat, pelaku merasa takut dan khawatir.

Berita Lainnya

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

”Sehingga pada saat kejadian, pelaku memanggil si korban dan bertemu disuatu tempat yang akhirnya terjadi kasus ini,” Papar Kapolres.
Setelah kasus ini diselidiki dan menemukan titik terang, maka pihak Polres Tanjabtim mengantongi identitas pelaku yang akhirnya ditangkap diwilayah Mestong, Kabupaten Muara jambi yang berbatasan dengan wilayah Palembang.

“Ini kasus yang cukup mendapat perhatian, karena ini ancaman nya cukup tinggi dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dan ini bisa dipidanakan minimal 15 tahun penjara atau ancaman pidananya seumur hidup,” Ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan, Menurut pengakuan dari tersangka, pada saat pelaku mengahabisi nyawa korban sempat terjadi perkelahian antara pelaku dan korban.”Memang ditubuh korban terdapat beberapa luka tusukan di tangan, dada dan punggung,” Jelasnya.

Kapolres menyebutkan, Dalam kasus pembunuhan berencana ini menjurus kepada satu tersangka saja,”Karena faktor sakit hati, sampai saat ini satu tersangka,” Pungkasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Markus ditemukan tewas dipinggir jalan di Desa Sungai Toman Kecamatan Mendahara Ulu sekitar pukul 21.30 pada Selasa (18/4) lalu. Jasad korban ditemukan pertama kali oleh warga yang melintas di jalan, karena merasa heran melihat ada motor dalam kondisi menyala namun tidak ada pemiliknya akhir warga mendekati dan menemukan korban dengan bersimbah darah.

Sebelum berangkat dari rumah, korban sempat pamit kepada istrinya dan mengatakan akan menemui rekannya sekitar pukul 20.00 WIB. Korban dan istrinya tinggal di sebuah pondok kebun sawit di Desa Sungai Toman, dimana jarak antara pondok korban dan lokasi ditemukannya jasad korban diperkirakan berjarak sekitar lima atau enam kilometer. Sekitar pukul 21.30 WIB atau satu setengah jam setelah korban meninggalkan rumah, korban telah ditemukan tak bernyawa di pinggir jalan dalam kondisi tengkurap.(fni)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Nelayan Tanjabtim Masih Gunakan Alat Tangkap Trowl

Next Post

Lepas Kendali, L300 Senggol Lampu Jalan

Related Posts

Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In