• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Tersangka Pembunuhan Markus Terungkap

5 Mei 2017
in HEADLINE

Muarasabak,AP – Kasus pembunuhan pria asal Nias, Marius harefa alias Markus pasaribu (32), yang terjadi pada tanggal 18 april 2017 di Desa Sungai toman, Kecamatan Mendahara ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) terungkap. Awalnya pihak kepolisian menganggap jasad Markus merupakan korban Lakalantas, Namun setelah diselidiki dan melalui proses hasil visum ternyata Markus merupakan korban dari pembunuhan berencana yang dilakukan oleh teman kerjanya.

Kapolres Tanjabtim, AKBP.Bramono Purnomo Nugroho ketika melakukan Press release dengan sejumlah awak media (5/5) jumat siang memaparkan, Modus terjadinya kasus ini diawali karena terjadinya sakit hati dari pelaku terhadap korban. Yang pada awalnya bermula pelaku berinisial S (warga sungai toman) ini melakukan pencurian buah sawit dan ketahuan oleh korban. Karena sebelumnya ada kejadian serupa (Pencurian buah sawit) yang mengakibatkan pekerja dikebun sawit itu dipecat, pelaku merasa takut dan khawatir.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

”Sehingga pada saat kejadian, pelaku memanggil si korban dan bertemu disuatu tempat yang akhirnya terjadi kasus ini,” Papar Kapolres.
Setelah kasus ini diselidiki dan menemukan titik terang, maka pihak Polres Tanjabtim mengantongi identitas pelaku yang akhirnya ditangkap diwilayah Mestong, Kabupaten Muara jambi yang berbatasan dengan wilayah Palembang.

“Ini kasus yang cukup mendapat perhatian, karena ini ancaman nya cukup tinggi dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dan ini bisa dipidanakan minimal 15 tahun penjara atau ancaman pidananya seumur hidup,” Ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan, Menurut pengakuan dari tersangka, pada saat pelaku mengahabisi nyawa korban sempat terjadi perkelahian antara pelaku dan korban.”Memang ditubuh korban terdapat beberapa luka tusukan di tangan, dada dan punggung,” Jelasnya.

Kapolres menyebutkan, Dalam kasus pembunuhan berencana ini menjurus kepada satu tersangka saja,”Karena faktor sakit hati, sampai saat ini satu tersangka,” Pungkasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Markus ditemukan tewas dipinggir jalan di Desa Sungai Toman Kecamatan Mendahara Ulu sekitar pukul 21.30 pada Selasa (18/4) lalu. Jasad korban ditemukan pertama kali oleh warga yang melintas di jalan, karena merasa heran melihat ada motor dalam kondisi menyala namun tidak ada pemiliknya akhir warga mendekati dan menemukan korban dengan bersimbah darah.

Sebelum berangkat dari rumah, korban sempat pamit kepada istrinya dan mengatakan akan menemui rekannya sekitar pukul 20.00 WIB. Korban dan istrinya tinggal di sebuah pondok kebun sawit di Desa Sungai Toman, dimana jarak antara pondok korban dan lokasi ditemukannya jasad korban diperkirakan berjarak sekitar lima atau enam kilometer. Sekitar pukul 21.30 WIB atau satu setengah jam setelah korban meninggalkan rumah, korban telah ditemukan tak bernyawa di pinggir jalan dalam kondisi tengkurap.(fni)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Nelayan Tanjabtim Masih Gunakan Alat Tangkap Trowl

Next Post

Lepas Kendali, L300 Senggol Lampu Jalan

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In