• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lulus CPNS, Dua Bidan PTT Tanjabtim Mengundurkan Diri

Lulus CPNS, Dua Bidan PTT Tanjabtim Mengundurkan Diri

7 Mei 2017
in HEADLINE

Muarasabak – Setelah pengumuman kelulusan CPNS di Kabupaten Tanjung Timur (Tanajabtim) keluar, Dua bidan PPT yang baru lulus mengundurkan diri dengan alasan mengikuti suami.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSDMD) Tanjabtim, Junaedi rahmad melalui Kabid Mutasi, Angga hari sumarto ketika dikonfirmasi aksipost.com membenarkan, Dua bidan PTT yang namanya keluar (lulus) tidak menerima menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Tanjabtim.” Ini sudah diproses BKN, Jadi dua orang itu tidak bisa diangkat jadi CPNS di Tanjabtim,” Sebut Angga hari sumarto.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

“Bahkan sudah kita sampaikan kepada BKN regional Palembang untuk bidan PTT ada dua yang mengundurkan diri dengan alasan mengikuti suami,” Tegasnya.

Untuk mengantisifasi yang tidak diinginkan, Pihak BKPSDM Tanjabtim telah meminta persetujuan secara tertulis dari kedua bidan PTT tersebut.

“Mereka tidak menerima menajadi pegawai, dan sudah kita sampaikan kepada BKN bahwa mereka sudah menadatangani surat beserta materai untuk pegangan kita, kedepan nya jangan sampai ada masalah ketika yang lain sudah diangkat dan mereka tidak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Meskipun pengumuman kelulusan mereka keluar, tetapi setelah pemberkasan ternyata mereka tidak bisa mengikuti dengan alasan mengikuti suami, artinya tidak bisa di verifikasi oleh BKN.

“Tidak ada paksaan dan tidak ada hal-hal yang lain, itu murni atas keinginan dari permasalahan yang bersangkutan,” Pungkasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Kejurnas Motorprix Resmi Dibuka, 500 Pembalap Siap Rebut Piala.

Next Post

Enam Calon Pasangan Pengantin Tanjabtim Tes Urine

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In