• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Harap Penggunaan DD Harus Transparansi

Bupati Harap Penggunaan DD Harus Transparansi

8 Mei 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Sebagai salah satu upaya dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas dari KKN, terhadap penggunaan Dana Desa (DD), kementrian desa mewajibkan pemerintah desa (Pemdes) memanjangkan Baliho atau papan pengumuman rencana dan program penggunaan Dana Desa.

Berkaitan dengan instruksi kementrian ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci, melalui Inspektorat Kabupaten mengingatkan, kepada Pemerintah Desa (Pemdes) yang ada di kabupaten Kerinci, untuk bisa memasang baliho rencana dan pelaksanaan program dana desa di Kerinci. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan transparansi dalam pemanfaatan dana desa di Kabupaten Kerinci.

Berita Lainnya

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

Inspektur Inspektorat Kabupaten Kerinci, Zainal Efendi membenarkan bahwa untuk dana desa 2017 ini dan kedepannya, harus ada perubahan. Pelaksanaan dana desa harus dilaksanakan secara transparan, hal ini sudah menjadi aturan undang-undang.

Dalam pelaksanaan dan penyelenggaran Dana Desa, pemerintah dan kepala desa, harus transparan. Salah satu diantaranya, dengan memasang Baliho kegiatan, sehingga masyarakat tahu kegiatan yang akan dan dilaksanakan.

“Intruksi dari kemendesa semua desa wajib pasang baliho, biar masyarakat tahu dan ikut mengawasi pelaksanaan dana desa,” tegas Zainal Efendi.

Selain transparan, lanjut dia, pelaksanaan kegiatan juga harus disesuaikan dengan rencana yang telah ditetapkan dan dibahas dalam musyawarah masing-masing desa. Dia juga mengingatkan kepada pemdes untuk tidak menyelewengkan dana desa, pasalnya untuk pengawasan dana desa akan dikawal ketat pihaknya, bekerja sama dengan aparat hukum yang ada di Indonesia.

“Sesuai intruksi Menteri, untuk pengawasan dana desa tergabung sejumlah lembaga yang mengawasi, mulai dari Satgas Kemendesa, Kementerian dalam Negeri, Kemenkeu, KPK, BPK dan aparat hukum lainnya,” tegas Zainal Efendi.

Berkaiatan dengan pemasangan baliho kegiatan dana desa, Kepala Desa Punai Merindu, Edi mengaku, siap melaksanakan amanat undang-undang. Malah menurut dia, sebelum pelaksanaan dan penggunaan Dana desa, terlebih dulu dilaksanakan musyawarah.

“Kita siap, kalau harus pasang baliho, sebab masyarakat berhak tahu pelaksanaan dana desa,” singkat Edi. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Belasan Warga Batanghari Terserang Penyakit HIV/AIDS

Next Post

Babi Hutan Bikin Ramai Halaman Kantor KPU Batanghari

Related Posts

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

30 November 2025
Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

21 November 2025
Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

17 November 2025
Aksi Kampanye COP 30: Ibu Bumi Berteriak, Perempuan Jambi Berbicara

Aksi Kampanye COP 30: Ibu Bumi Berteriak, Perempuan Jambi Berbicara

16 November 2025
Mahasiswa UM Jambi Borong Penghargaan EA 2025

Mahasiswa UM Jambi Borong Penghargaan EA 2025

7 November 2025
Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

27 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In