• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Ancam Cabut Izin Pangkalan Gas  Disinyalir Distribusi Gas Banyak Salahi Aturan

Pemkab Ancam Cabut Izin Pangkalan Gas Disinyalir Distribusi Gas Banyak Salahi Aturan

8 Mei 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Koperasi, Usaha Kecil Menengah (KUKM) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) akan menyurati Agen Elipiji yang mendistribusi gas ke pangkalan yang ada di daerah itu. Ada indikasi, pangkalan gas berbuat curang dengan lebih mengutamakan para pengecer ketimbang masyarakat. Dampaknya, terjadi kelangkaan gas, dan harganya cukup tinggi bisa mencapai Rp 30 ribu untuk ukuran 3 Kg.

Modus seperti itu jelas tidak dibenarkan semata-mata mengeruk untung besar, korbannya adalah masyarakat yang kesulitan gas. Modus curang antara Agen dan Pangkalan, kini mulai tercium. Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan mengultimatum para agen, agar mengambil tindakan tegas kepada pangkalan yang lebih memprioritas gas 3 Kg kepada pengecer ketimbang masyarakat.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

“Jika masih ditemukan ada pangkalan berbuat curang, kita tidak segan-segan mencabut izin SITU-nya,” ungkap kepala Dinas KUKM Perindag Tanjabbar, Syafriwan kepada awak media, Senin (08/05).

Menurutnya, ada beberapa poin jika mengacu Surat Edaran Dirjen Migas Nomor 29364/10/DJM.S/2010, terkait penjualan gas 3 Kg. Antara lain, untuk tingkat pengecer, tidak diperbolehkan mendistribusi gas lebih dari 15 tabung.

Kondisi yang terjadi di Tanjabbar, masyarakat kian resah terkait kelangkaan gas maupun harganya cukup tinggi. Konsumen sulit mendapat gas 3 Kg di pangkalan.

Sementara itu, tim yang dibentuk Pemkab, kembali menemukan kejanggalan dugaan pendistribusian gas 3 Kg di salah satu rumah warga tidak ada izin resmi. Jumlah tabung gas yang ditemukan mencapai ratusan.

Ini dikemukakan Lamtarong Tobing Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Pol PP Tanjabbar. Katanya, pangkalan seharusnya mendahulukan penjualan gas 3 Kg kepada masyarakat, bukan kepada pihak pengecer yang membeli dalam jumlah besar.

“Sesuai perintah Bupati, kita akan tindak tegas kepada pangkalan-pangkalan yang diduga terindikasi lebih mementingkan menjual LPG 3 Kg kepada para pengecer dibanding masyrakat atau konsumen,” sebut L Tobing.

Ditegaskanya, bahwa pihaknya sudah mendatangi beberapa pangkalan yang berada di Kabupaten Tanjab Barat ini, antaranya, di Pelabuhan Tanggo Ulu Kuala Tungkal ditemukan Aktifitas Bongkar muat LPG 3 Kg kosong sebanyak 40 Tabung dari Kecamatan Senyerang, yang katanya tabung kosong tersebut, mau ditukarkan di Pangkalan Supardi alias Aliang dengan Tabung Bright gas 5,5 Kg.

“Selain kita cek di Pelabuhan kita datang ke pangkalan Aliong Agen PT. SRI MESYU NADIFA di jalan Andalas atau samping Setia Jaya. Lalu kita cek juga di pangkalan Primkoppabri ( Agen Pt. Puskoppabri ) di Jalan Nelayan, Depan Bank Danamon. Kita cek juga di pangkalan Eko Putra Agen Pt. Sri Mesyu Nadifa di Jalan Prof Sri Sudewi atau Jalur 2 Parit Gompong. Terakhir kita cek dipangkalan Ahok Agen PT. Puskoppabri di Jalur 2 Pargom atau depan Ponpes AL-Baqiatus Shaliat,” rinci L Tobing.

 

Selain secara lisan disampaikan, sambungnya, para agen juga disurati, jika menjual tidak mendahulukan masyarakat. “Akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.Her

 

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Sekwan Klaim Terima Surat Dari Gubernur

Next Post

 DPRD akan Hearing Soal Relokasi Puskesmas

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In