• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Alkes di RS Terjun Jaya Dipindah ke RSUD KH Daud Arif

Alkes di RS Terjun Jaya Dipindah ke RSUD KH Daud Arif

8 Mei 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Alih fungsi Rumah sakit (RS) Terjun Jaya menjadi pusat rehabilitasi pecandu narkoba masih menunggu intruksi Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Dr. Ir. H. Safrial MS. Hal ini dikatakan Direktur RS KH Daud Arif dr Elfry Syahril dikonfirmasi awak media, Senin (08/05).

Menurut Elfry, seluruh alat kesehatan di RS Terjun Jaya tersebut sudah dipindahkan ke RS KH Daud Arif dan sebagian lagi merupakan aset Dinas Kesehatan.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

“Termasuk tenaga medisnya, ditarik ke RS KH Daud Arif, Alih fungsi menjadi pusat rehabilitasi narkoba menunggu petunjuk dari Pak Bupati. Untuk lebih jelas coba komunikasi dengan bagian aset pemda,” kata Plt Kadis Kesehatan Tanjabbar ini.

Beberapa bulan terakhir, bangunan megah yang menyedot dana Rp 25 miliar ini kosong melompong, terkesan tak terawat. Pada bagian depan, terlihat rumput menjulang tinggi.

Awalnya, bangunan ini direncanakan sebagai rumah sakit spesialis jantung. Setelah beroperasi, RS Terjun Jaya justru melayani pasien umum, baik itu korban kecelakaan lalulintas maupun penyakit lainnya.

Elfry menjelaskan, perizinan RS Terjun Jaya harus terpisah dan tidak bisa berinduk kepada RS KH Daud Arif. Hal ini yang menjadi alasan utama, kenapa RS Terjun Jaya tidak dipertahankan keberadaannya.

Kata dia, untuk menerbitkan izin suatu rumah sakit ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

“Terkait izin, ada yang tidak bisa dikeluarkan oleh Dinkes provinsi. Untuk lebih jelas bisa hubungi Dinkes Provinsi. Karena dalam aturan, izin rumah sakit Terjun Jaya harus tersendiri, tidak bisa berinduk ke RS KH Daud Arif,” jelas Elfry.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza turut mendukung rencana alih fungsi RS Terjun Jaya menjadi pusat rehabilitasi para pecandu narkoba.

“RS Terjun Jaya adalah aset pemkab, jadi harus dikelola dengan benar. Tidak harus dibawah BNN, pemkab bisa mengelolanya yang penting ada tenaga ahlinya,” kata Faisal Riza belum lama ini. It

 

ShareTweetSend
Previous Post

Produk Tanjabbar Butuh Sentuhan Pemkab

Next Post

Jangan Coret-coret Saat Kelulusan

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In