• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bawa Kabur Uang, Wanita Belia Mendekam Disel

Bawa Kabur Uang, Wanita Belia Mendekam Disel

8 Mei 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Entah apa yang ada dibenak gadis belia berinisial EU (17) yang diketahui warga dusun pancuran gading, desa Jembatan merah (Pulau tengah) kecamatan Keliling danau, kabupaten Kerinci, saat ini harus mendekam dibalik jeruji Polres Kerinci.

Pasalnya, gadis belia yang baru beberapa bulan kos di rumah Sari Eka Putri, desa Lawang agung, kota Sungaipenuh, dilaporkan ke polisi karena telah mencuri dan membawa kabur uang milik ibu kosnya, sebanyak Rp. 60 juta.

Berita Lainnya

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

Keterangan yang berhasil dihimpun harian ini, dari korban, awalnya dirinya mmempercayai EU untuk memegang kunci rumah. Pengakuan Sari, dari awal dirinya menilai kalau EU adalah gadis belia yang baik, sehingga tidak terbesit dalam benaknya dengan apa yang dilakukan EU. Namun, saat ibu kosnya tidak berada dirumah, EU malah menggasak uang miliknya yang tersimpan didalam lemari kamarnya.

Adanya penangkapan terhadap EU dibenarkan, Kapolres Kerinci, melalui Kapolsek Sungaipenuh AKP Azharan, kepada sejumlah wartawan, kemarin. Menurut dia, penangkapan terhadap EU, setelah menerima laporan dari korban atas nama Sari Eka Putri, warga RT 05 Tarandam, Desa Lawang Agung, Kota Sungaipenuh. Korban melaporlan kehilangan uang Rp 60 juta yang disimpan dalam lemari kamar rumahnya.

Setelah melalui proses peyelidikan, akhirnya terduga pelaku EU (17) yang merupakan warga Rt. 2 Dusun Pancuran Gading, Desa Jembatan Merah, Keliling Danau, Kerinci, berhasil di bekuk saat berbelanja disebuah minimarket, di kota Sungaipenuh.

Dari keterangan polisi, rencananya pelaku hendak kabur ke Jambi. Karena sudah memesan tiket di sebuah travel. “Pelaku berhasil kita amankan di salah satu minimarket Sungaipenuh. Saat itu pelaku belanja hendak berangkat ke Jambi,” ujarnya.

“Setelah menerima laporan, melakukan pemeriksaan saksi, pada Sabtu (06/05) pukul 17.00 wib pelaku kita amankan dan menggeledah kamar hotel ditempat pelaku nginap, petugas menemukan barang bukti Rp 38 juta lebih,” terang Kapolsek.

Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku kata Kapolsek, pelaku mengakui telah mengambil uang milik korban yakni ibu kos. Saat ini, EU (17) pelaku pencurian dan pemberatan mendekam di kamar tahanan Mapolsek Sungaipenuh. EU diganjar pada 363 ayat 1 pasal 5 dengan ancaman 7 tahun penjara. hen

ShareTweetSend
Previous Post

2016, 34 Kasus Pelecehan di Merangin

Next Post

Polda-Gubernur Fokus Memberantas PETI dan Karhutla

Related Posts

Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

5 Januari 2026
UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

10 Desember 2025
Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

30 November 2025
Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

21 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In