• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
2016, 34 Kasus Pelecehan di Merangin

2016, 34 Kasus Pelecehan di Merangin

8 Mei 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Tingginya kasus seksual terhadap anak pada tahun 2016 dinilai sangat parah oleh ketua Tim Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (TPPTPA), Nurhasanah, ia mengatakan pada tahun 2016 ada 34 lebih kasus pelecehan terhadap perempuan terutama anak-anak.

“Pada Tahun 2016 ada sekitar 34 lebih kasus pelecahan yang korbannya perempuan terutama anak-anak,” ujar Nurhasanah.

Berita Lainnya

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Namun ditahun 2017 sampai pada awal Mei baru satu kasus yang kami tangani, menurut Nurhasanah angka tersebut sudah jauh menurun dari tahun 2016 lalu.

“Kalau tahun lalu satu bulan 2 sampai 3 kasus pelecehan yang masuk kami tangani, namun pada tahun ini hingga awal mei baru satu kasus pemerkosaan yang korbannya anak-anak,” terang Nurhasanah.

Sementara itu, Sahrul, Kepala Bidang Perlindungan Anak di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) mengatakan pada tahun 2017 sampai dengan bulan Mei untuk anak sebagai pelaku kasus Tindak Pidana Umum ada 14 orang dan narkoba ada 1 orang.

“Kalau anak yang jadi pelaku tindak pidana umum seperti mencuri berkelahi ada sekitar 14 orang dan narkoba ada 1 orang sampai dengan bulan Mei 2017, ” ujar Sahrul.

Sahrul mengatakan bahwa angka tersebut untuk lingkup kabupaten Merangin masih bisa dalam kategori sedang.

“Untuk angka sebesar itu untuk lingkup Kabupaten sebesar Merangin sudah masuk kategori sedang” terang Sahrul.

Sahrul mengatakan bahwa untuk menanggulangi banyaknya kasus yang melibatkan anak baik sebagai korban maupun pelaku Bidang Perlindungan Anak kerap melakukan sosialisasi,

“Banyak orang tua yang tidak tau kalau anak-anak ini dilindungi oleh undang-undang, seperti upaya diversi bagi anak-anak yang tersandung masalah hukum yang ancamannya dibawah 7 tahun maka dari itu kami sering melakukan sosialisasi,” ujar Sahrul. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Tahap Seleksi Lelang 31 Jabatan Pemprov

Next Post

Bawa Kabur Uang, Wanita Belia Mendekam Disel

Related Posts

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In