• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dewan Minta Pemkab Merangin Tak Alihkan Anggaran

Dewan Minta Pemkab Merangin Tak Alihkan Anggaran

9 Mei 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapil IV Kecamatan Jangkat, Afrizal SE, meminta Pemerintah Kabupaten Merangin untuk tidak mengalihkan anggaran pembangunan jalan baru di Desa Koto Rawang.

Ia mengatakan, pemda di minta tidak murah menyerah untuk memperjuangkan buka jalan baru untuk Desa Koto Rawang, masyarakat telah terlalu lama mengharapkannya. Pemkab harus melibatkan pihak Provinsi seperti mengirim surat kepada Gubernur untuk bersama-sama dalam memperjuangkannya.

Berita Lainnya

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

Pemkab di minta tidak mengalihkan dana yang sudah disahkan oleh DPRD untuk pembukaan jalan baru Desa Koto Rawang pada tahun anggaran 2017. Pemerintah jangan mundur untuk memperjuangkan jalan ke Desa Koto Rawang, cari solusi dan lobi. Bisa meminta bantuan kepada pihak Provinsi kirim surat dengan gubernur untuk melobi ke kementerian. Anggarannya sudah ada dan sudah disahkan pada anggaran 2017, ini jangan dialihkan. Saya selalu mendukung Pemkab dalam pembangunan, ” Afrizal menejelaskan. Selasa (09/05). nzr

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Kerinci Garap Perda Kawasan Bebas Asap Rokok

Next Post

Inflasi Jambi Lebih Tinggi Dari Nasional

Related Posts

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In