• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Status PNS, Oknum Kepsek Cabul akan Dikaji Sesuai UU Kepegawaian

Status PNS, Oknum Kepsek Cabul akan Dikaji Sesuai UU Kepegawaian

11 Mei 2017
in HEADLINE

 

Kualatungkal, AP – Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Martunis sampai hari ini belum melakukan tindakan selaku  Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada oknum Kepala Sekolah yang diduga melakukan aksi cabul kepada siswinya.

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Namun, kabar beredar bahwa oknum Kepala Sekolah SMPN 6 Merlung yang beranama Indika Venoliza ini sudah ditetapkan tersangka oleh pihak Kepolisian, bahkan Kepsek cabul sudah menginap di jeruji  besi Mapolres Tanjabbar.

Dikatakan Martunis, dirinya selaku pelaksana tugas Dinas Pendidikan sudah melaporkan kepada Bupati dan Badan Kepegawaian Daerah untuk memproses oknum Kepala Sekolah yang diduga melakukan pencabulan kepada siswinya.

“Kita sudah laporkan, dan sampai saat ini kabarnya Kepsek sudah ditahan di Polres,” kata Martunis.

Lanjut dia bahawa nanti, ada undang-undang kepegawaian yang mengaturnya. Dia mendukung Polisi melakukan proses hukumnya terlebih dahulu. Namun, Martunis juga meyakinkan, setelah kejadian ini, proses belahjar mengajar di SMPN 6 Merlung terus berjalan lancer, karena ada wakil Kepala Sekolah yang menggantikan.

“Hingga saat ini korban mengalami gangguan psikologis yang cukup berat. Dari hasil pemeriksaan psikologi oleh dokter menunjukan bahwa kondisi korban telah mengalami traumatik yang luar biasa. Namun, secara perlahan dokter psikologi dan para guru terus memberikan perhatian yang penuh kepada siswi tersebut agar rasa traumatic hilang perlahan,”ucap Martunis.

Sementara, pihak Polres Tanjabbar yang menangani perkara dugaan kasus pelecehan seksual siswi SMP tersebut menyatakan penanganan kasusnya masih terus berlanjut. “Kasus kepala sekolah sudah dalam tahap penyidikan dan sudah memenuhi unsure tindakan pencabulan, oknum Kepsek sudah ditetapkan tersangkan,”singkat Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Pandit Wasito.

 

Sebelumnya, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muara Papalik Wilayah Tungkal Ulu Tanjabbar, Indika Venoliza dilaporkan orang tua murid ke Aparat hukum. Pasalnya, dari informasi yang didapat, oknum Kepsek tersebut telah melakukan pelecehan seksual kepada DY (13) salah seorang siswi yang menempuh pendidikan di SMP setempat. mg

ShareTweetSend
Previous Post

BC Hibahkan Barang Selundupan Kepada Yayasan Jambi

Next Post

PLN Targetkan Bulan Puasa Listrik Normal

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In