• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BC Hibahkan Barang Selundupan Kepada Yayasan Jambi

BC Hibahkan Barang Selundupan Kepada Yayasan Jambi

11 Mei 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) menghibahkan barang hasil penindakan tindak pidana penyelundupan kepada Yayasan Al-Ayubi Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Hibah dilaksanakan Kepala Kanwil Ditjen BC Khusus Kepri Parjiya di Kanwil BC Kepri, Meral, Karimun, Kepri, Rabu kepada perwakilan dari Yayasan Al-Ayubi Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

“Barang-barang yang dihibahkan merupakan hasil penindakan periode Maret hingga Mei 2017,” kata Parjiya di sela pelaksanaan hibah.

Dijelaskannya, barang-barang yang dihibahkan yaitu sebanyak 50 karton minuman coklat merek Milo, 107 karung bawang merah isi 9 kilogram per karung, 9 karung bawang merah isi 40 kg per karung dan 1 karung bawang merah isi 30 kg per karung.

Nilai barang yang dihibahkan itu sekitar Rp30.953.200.

Menurut dia, hibah yang dilakukan telah dikoordinasikan dengan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun untuk izin penetapan hibah.

Untuk bawang merah isi 40 kg telah mendapatkan izin dari Ketua PN Tanjung Balai Karimun untuk dihibahkan berdasarkan Pasal 45 KUHAP sesuai Penetapan Nomor: 02/Pen.Pid/2017/PN Tbk tanggal 9 Mei 2017.

Sedangkan bawang merah sebanyak 107 karung isi 9 kg mendapatkan izin dari Ketua PN Tanjung Balai Karimun untuk dihibahkan berdasarkan Pasal 45 KUHAP sesuai Penetapan Nomor: 03/Pen.Pid/2017/PN Tbk tanggal 9 Mei 2017.

“Kami berharap barang-barang yang dihibahkan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan. Ini bentuk kepedulian kami dalam membantu masyarakat,” katanya.

Parjiya mengatakan, seluruh barang yang dihibahkan masih layak konsumsi sesuai dengan uji laboratorium dari Stasiun Karantina Pertanian.

Dia menambahkan, barang-barang hasil penindakan diupayakan untuk dilelang sehingga dapat menambah pundi-pundi keuangan negara.

Hanya saja, kata dia, beberapa komoditas seperti bawang merah termasuk komoditas yang cepat busuk dan hilang nilai ekonomisnya, sehingga tidak mungkin dilelang karena prosesnya membutuhkan waktu yang relatif lama.

“Kalau kami sudah punya alat untuk membuat bawang merah itu cepat busuk, seperti freezer atau alat pendingin, dan nilai ekonomisnya tetap tinggi. Mungkin baru bisa dilelang,” ujar Parjiya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

DKP : Nelayan Tidak Banyak Gunakan Cantrang

Next Post

Status PNS, Oknum Kepsek Cabul akan Dikaji Sesuai UU Kepegawaian

Related Posts

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

2 Desember 2025
Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

30 November 2025
Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

29 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In