• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Satres Narkoba Batanghari Amankan 6 Paket Sabu Dan 82 Butir Pil Ektacy

Satres Narkoba Batanghari Amankan 6 Paket Sabu Dan 82 Butir Pil Ektacy

12 Mei 2017
in DEMOKRASI

 

Batanghari,AP- Satres Narkoba Polres Batanghari dibantu Satreskrim Polsek Maro Sebo Ulu, 11/5 berhasil mengamankan Pelaku pengedar Narkoba dan barang bukti berupa 6 Paket Narkoba jenis Sabu dan 82 Butir Pil Ektacy.

Berita Lainnya

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

Pelaku pengedar barang haram ini atas nama Abdul Gani Bin Juhar (47)  Warga RT 01 Kelurahan Teluk Rendah Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.
Pelaku berhasil dibekuk Di Jalan PT TLS Desa teluk leban,Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari pada hari kamis 11 mei 2017 sekira pukul 14.00 WIB.

KBO Satres Narkoba Polres Batanghari IPTU Sutisna membenarkan penangkapan tersangka atas kepemilikan barang haram jenis sabu dan ekstacy.

“Tersangka diamankan atas kepemilikan narkoba berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ A-62/ V / 2017/ Res Batanghari tgl 12 mei 2017.Untuk saat ini pelaku dan barang bukti diamankan Di Mapolres Batanghari guna dilakukan lebih lanjut.”Ujar Sutisna
Guna mempertanggung perbuatannya tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun Penjara.Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Laskar Merah Putih Mengudara Di Batanghari

Next Post

Jelang Ramadhan, Disperindag Tanjabtim Warning Pangkalan LPG 3 Kg

Related Posts

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

20 Oktober 2025
Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In