• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Petani Sawit Keluhkan Harga Pupuk Bersubsidi

Petani Sawit Keluhkan Harga Pupuk Bersubsidi

14 Mei 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Melambungnya harga pupuk di kalangan petani membuat para petani mulai menjerit. Tingginya harga pupuk saat ini mulai dirasakan oleh petani kelapa sawit yang berada di Desa Intan Jaya, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). mahalnya harga pupuk bersupsidi jelas membuat para petani berkeluh kesah.

Pupuk jenis Phonska, petani harus merogoh kocek lebih dalam dengan membelinya  seharga Rp 3.400,- per Kg. Padahal, pemerintah melalui Dinas Pertanian, telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 2.300,- per Kg.

Berita Lainnya

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Menurut petani, mereka harus membeli pupuk dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) desa Intan Jaya. Gapoktanlah yang membeli pupuk dari pengecer yang telah ditunjuk, resmi oleh pemerintah.

Ketua Gapoktan Desa Intan Jaya, Apdal di kediamannya mengutarakan, dia baru saja membeli pupuk bersubsidi jenis phonska sebanyak 160 karung, dengan harga Rp 22.400.000 dan dibayar kontan.

“Saya membeli pupuk phonska dari pengecer resmi, per karung ukuran 50 Kg, dengan harga Rp 140 ribu (Rp 2.800,- per Kg) dan saya bayar kontan. Kepada anggota, saya jual Rp 170 ribu per-karung (Rp 3.400,- per Kg), dengan cara kredit selama tiga bulan,”ujar Apdal.

Apdal menjelaskan, dia sendiri tidak tau berapa Harga Tertinggi Eceran (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Begitu juga faktur dan nota pembelian, dia tidak pernah menerima dari pengecer. Yang seharusnya menurut dia, itu harus diberikan oleh pengecer kepada setiap pembeli.

“Saya hanya ditinggali kuitansi,”sebut Apdal.

Terpisah, Indra sebagai Pengawas Pupuk Subsidi (PPS) Dispentan Tanjung Jabung Barat, mengatakan, aturan sudah ada dan setiap pengecer resmi pupuk bersubsidi harus menempel Harga Tertinggi Eceran (HET) di dinding gudang dan memberi nota pembelian. Kalau tidak, berarti telah melanggar aturan.

“Nanti akan saya cek kelapangan untuk menegaskan kepada pengecer resmi di desa Intan Jaya,” tukasnya. Her

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Apresiasi Sosialisasi Ketaspenan ASN

Next Post

Pasokan dan Harga Gas 3 Kg Mulai Stabil

Related Posts

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In