• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Al Haris : Semua Pejabat Menerima, Kecuali Pak Hamidi

Al Haris : Semua Pejabat Menerima, Kecuali Pak Hamidi

16 Mei 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Setelah dikukuhkan kembali Hamidi pada 07/04/2017 beberapa pekan lalu sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 821.22-2551 Tahun 2017 di salah satu ruangan di Kantor Dinas Kependudkan dan Catatan Sipil.

Hari ini Selasa, 16/05/2017 kembali dilaksanakan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin yang salah satunya terdapat nama Jailani yang kembali duduk sebagi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang dilantik sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 821.22.2895 Tahun 2017.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Sementara itu Bupati Merangin, Al-Haris, saat dikonfirmasi oleh awak media pada akhir acara Pelantikan di ruang Pola I Kantor Bupati Merangin mengatakan bahwa susai dengan hasil kesepakatan yang diteken bersama berbentuk surat antara Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) bahwa pejabat yang berusia diatas 58 tahun harus rela dan ikhlas kita istirahatkan.

“Sesuai hasil kesepakatan antara Saya, Wabub dan Sekda yang kami teken bahwa pejabat yang sudah berumur 58 Tahun keatas harus rela dan ikhlas kita istirahatkan karena masih banyak pejabat kita yang golongan 4B yang belum bisa kita akomodir” jelas Bupati

Bupati menerangkan semua pejabat yang berusia 58 tahun keatas telah menerima keputusan bersama ini kecuali Pak Hamidi karena ada Mekanisme yang terlupakan oleh Badan Kepegawaian Daerah dan SDM (BKD-SDM) dan saat ini semua aturan sudah diikuti dan sesuai dengan aturan .

“Semua pejabat menerima, kecuali Pak Hamidi dikarenakan ada mekanisme yang dilanggar yang mungkin terlupakan oleh BKD untuk mengganti Kadis Dukcapil namun aturan sudah kita ikuti saran Kemendagri kalau mau mengganti Kadis Dukcapil harus diusulkan, dan kita usulkanlah Jailani,” terang Al-Haris.(nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Anggota Polresta Tangkap Pelaku Begal Motor

Next Post

Nilai Impor Naik 61,20 Persen

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In