• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Al Haris : Semua Pejabat Menerima, Kecuali Pak Hamidi

Al Haris : Semua Pejabat Menerima, Kecuali Pak Hamidi

16 Mei 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Setelah dikukuhkan kembali Hamidi pada 07/04/2017 beberapa pekan lalu sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 821.22-2551 Tahun 2017 di salah satu ruangan di Kantor Dinas Kependudkan dan Catatan Sipil.

Hari ini Selasa, 16/05/2017 kembali dilaksanakan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin yang salah satunya terdapat nama Jailani yang kembali duduk sebagi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang dilantik sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 821.22.2895 Tahun 2017.

Berita Lainnya

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Sementara itu Bupati Merangin, Al-Haris, saat dikonfirmasi oleh awak media pada akhir acara Pelantikan di ruang Pola I Kantor Bupati Merangin mengatakan bahwa susai dengan hasil kesepakatan yang diteken bersama berbentuk surat antara Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) bahwa pejabat yang berusia diatas 58 tahun harus rela dan ikhlas kita istirahatkan.

“Sesuai hasil kesepakatan antara Saya, Wabub dan Sekda yang kami teken bahwa pejabat yang sudah berumur 58 Tahun keatas harus rela dan ikhlas kita istirahatkan karena masih banyak pejabat kita yang golongan 4B yang belum bisa kita akomodir” jelas Bupati

Bupati menerangkan semua pejabat yang berusia 58 tahun keatas telah menerima keputusan bersama ini kecuali Pak Hamidi karena ada Mekanisme yang terlupakan oleh Badan Kepegawaian Daerah dan SDM (BKD-SDM) dan saat ini semua aturan sudah diikuti dan sesuai dengan aturan .

“Semua pejabat menerima, kecuali Pak Hamidi dikarenakan ada mekanisme yang dilanggar yang mungkin terlupakan oleh BKD untuk mengganti Kadis Dukcapil namun aturan sudah kita ikuti saran Kemendagri kalau mau mengganti Kadis Dukcapil harus diusulkan, dan kita usulkanlah Jailani,” terang Al-Haris.(nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Anggota Polresta Tangkap Pelaku Begal Motor

Next Post

Nilai Impor Naik 61,20 Persen

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In