• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
MUI Targetkan 200 UMKM Sertifikasi Halal

MUI Targetkan 200 UMKM Sertifikasi Halal

17 Mei 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) Provinsi Jambi menargetkan dapat memberikan sertifkasi halal produk pangan untuk 200 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah itu pada tahun 2017.

“Target kita untuk program sertifikasi halal ada 200 UMKM yang menghasilkan produk pangan,” kata Direktur LPPOM-MUI Provinsi Jambi Prof RA Muthalib di Jambi, Selasa (16/05).

Berita Lainnya

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Sertifikasi dan label halal tersebut sangat dibutuhkan bagi kalangan pengusaha kecil untuk sebagai menunjang kualitas produk sehingga produk yang dihasilkan bisa merambah ke pasar yang lebih luas khususnya reatil modern.

“Ritel modern sudah menyediakan ruang untuk produk UMKM, tapi kalau mau masuk ke ritel modern itu kan persyaratannya harus sertfikasi halal, jadi pelaku usaha kita bantu audit dan jika persyaratannya lengkap dan sudah terpenuhi barulah bisa diterbitkan sertifikasi halal itu,” katanya menjelaskan.

LPPOM MUI Jambi sudah membuka pendaftaran pada saat jam kerja di kantor MUI Provinsi Jambi bagi pelaku UMKM untuk diaudit produknya supaya mendapatkan sertifikat dan label halal dari produk yang mereka hasilkan.

“Jika usaha mikro atau usaha rumahan ada yang biaya sendiri malahan kita bantu biayanya, misalnya jika biaya standarnya Rp2 juta maka kita bantu jadi bisa bayar Rp1 juta saja sudah cukup,” katanya menjelaskan.

MUI katanya, setiap tahun pasti mengadakan safari ramadhan ke daerah-daerah di Provinsi Jambi. Pada saat safari ramadhan tersebut pihak MUI juga melakukan audit bagi produk yang dihasilkan pelaku UMKM.

Menurut dia, proses untuk mendapatkan sertifkasi halal tersebut tidak membutuhkan waktu lama dan setelah berkas pendaftaran telah lengkap maka bisa langsung dilakukan audit produk yang dihasilkan.

“Jika berkasnya sudah masuk langsung kita cek atau diaudit, produk yang telah memiliki sertifikat halal sehingga lebih terjamin dan konsumen tidak lagi khawatir,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Tidak Memiliki Pangkalan LPG 3 Kg, 26 Desa Masih Zona Merah

Next Post

Kades Masih Lemah Dibidang Administrasi

Related Posts

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

13 Desember 2025
Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

11 Desember 2025
Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

11 Desember 2025
Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

10 Desember 2025
Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In