• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pasien Rujukan Jamkesmasda Terancam Ditolak

Pasien Rujukan Jamkesmasda Terancam Ditolak

18 Mei 2017
in HEADLINE

 

Kualatungkal, AP – Adanya tunggakan pembayaran terhadap biaya pasien rujukan Jamkesmasda di RSUD Raden Mattaher Jambi pada tahun 2016 ternyata mendapat kecamanan dari pihak rumah sakit Jambi. Parahnya lagi, akibat tunggakan ini, pihak RSUD Raden Mataher akan menolak pasien Jamkesmasda asal Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dari beberapa Kabupaten, salah satunya pihak Dinas Kesehatan Tanjabbar termasuk diantara beberapa rumah sakit daerah.

Namun, Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabbar bantah adanya tunggakan pada tahun 2016. Hanya saja pihaknya belum melakukan Pembayaran untuk bulan April 2017 sebab pihak RSUD sendiri belum menyampaikan tagihan.

“Kami sudah melunasi semua biaya pasien rujukan Jamkesmasda. Tidak ada menunggak,” kata dr Elfri Syarif, Plt Kadis Kesehatan yang juga Direktur RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Rabu (17/5).

Apalagi untuk pembayaran pada tahun 2016. Dr. Elfri melalui stafnya mengatakan bahwa seluruh biaya sudah mereka bayarkan. Pada tahun 2016 tidak terdapat tunggakan. Bahkan pada tahun 2017, biaya yang sudah dibayarkan mulai bulan januari-maret senilai Rp 138 juta.

“Per januari-Maret sudah kita lunasi semua. Untuk tagihan bulan April memang belum dibayarkan karena belum ada berapa nilai tagihan,” ungkap Elfri.

Untuk jumlah pasien jamkesmasda yang dirujuk ke RSUD Raden Mattaher jambi sendiri dijelaskannya rata-rata 8-10 pasien. Dan rujukan ke RSUD Rd Mattaher jambi tersebut bisa dikeluarkan langsung dari Puskesmas untuk pasien UGD yang memang tidak akan tertangani di RSUD KH Daud Arif atau langsung langsung dari RSUD KH Daud Arif. Sedangkan untuk data pemegang kartu jamkesmasda di Tanjab Barat pada tahun 2016 sebanyak 21.024 kepala keluarga.

“Rujukan langsung dari Puskesmas bisa langsung ke jambi bila itu pasien UGD yang tidak mungkin ditangani di Kuala Tungkal. Atau karena kondisinya dan terkait jarak tempuh bisa langsung ke jambi,”uncapnya.

Sementara dijumpai diruang kerjanya Sekda Tanjabbar, Drs. H Ambok Tuo menyampaikan Bahwa Pemkab Tanjab Barat tidak memiliki tunggakan pembayaran terhadap pasien rujukan di jambi.

“Informasi sama saya. Kita sudah melunasi semua biaya dan tidak ada tunggakan. Kecuali untuk bulan April dan Mei yang sedang berjalan. Itu pun karena belum ada tagihan dari pihak RSUD Raden Mattaher,”pungkasnya. her

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Anggaran Cetak Soal UASBN Minim

Next Post

Pemkab akan Distribusi 4.000 Paket Sembko Murah

Related Posts

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In