• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Tanjabtim Dituntut Oleh Kemendagri RI

Pemkab Tanjabtim Dituntut Oleh Kemendagri RI

21 Mei 2017
in HEADLINE

 

Muarasabak – Berdasarkan peraturan dalam negeri (permendagri) nomor 12, tahun 2017 tentang pedoman evaluasi UPTD dan cabang dinas pertanggal 23 februari 2017, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dalam tenggang enam bulan dituntut untuk melakukan evaluasi terkait UPTD yang ada dibumi sepucuk nipah serumpun nibung.

Berita Lainnya

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

“Kita dituntut oleh kementerian dalam negeri untuk melakukan evaluasi terkait UPTD yang telah berdiri selama ini,” Kata Kabag Organisasi Setda Tanjabtim, Surakhmat kepada aksipost.com.

 

Ia menjelaskan, Berdasarkan hasil dari verifikasi di bagian organisasi Setda Tanjabtim, saat ini sudah ada sekitar 20 sampai 25 UPTD yang perlu dievaluasi. Namun, Apakah perlakuan UPTD yang akan dievaluasi itu sama dengan UPTD yang ada saat ini, belum diketahui karena masih dalam proses.

“Ada proses tipologi, AB beban kerja, rasio belanja pegawai dan kajian akademik, dari situ nanti kita akan ketahui seberapa pentingnya sebuah UPTD itu berada,” jelasnya.

Karena ini menyangkut dengan belanja langsung pegawai, lanjutnya, tentu akan menjadi catatan dalam pembahasan APBD 2018 nanti. Sementara Pemkab Tanjabtim sendiri diberi tenggang untuk mengevaluasi UPTD.”Untuk evaluasi yang diberikan kepada kita sampai dengan januari 2018, untuk enam bulan kedepan,” lanjutnya.

Ketika ditanya ada kemungkinan terburuk terkait evaluasi untuk UPTD dibumi sepucuk nipah serumpun nibung yang akan dilakukan? Ia menjawab,”Bisa jadi, karena sesuai dengan hasil kajian akademik kita, ketersedian pegawai yang ada, dan rentang tugas pengendalian yang mereka lakukan itu, rasanya bisa digabung dengan UPTD yang berada di Kecamatan lain,” jawabnya.

“Saya rasa itu dimungkin untuk digabung atau dihapus sama sekali keberadaan UPTD tersebut,” tandasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Pastikan Binter Berjalan Dengan Baik, Tim Penilai Sidak Kesejumlah Koramil

Next Post

Jonan Resmikan Fasilitas Kompresi Sumpal Conocophilips

Related Posts

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In