• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Piutang PNBP Pertambangan Rp91,3 Miliar

Piutang PNBP Pertambangan Rp91,3 Miliar

21 Mei 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi mencatat piutang Penerimaan Negera Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan daerah ini mencapai Rp91,3 miliar sehingga perusahaan tambang diminta segera menyelesaikannya.

“Kami telah mengirimkan surat untuk melakukan penagihan terhadap perusahaan agar melakukan pembayaran piutangnya,” kata Kasi Pembinaan dan Pengawasan Pengusahaan Minerba pada Dinas ESDM Provinsi Jambi Novaizal, di Jambi, Jumat (19/05).

Berita Lainnya

Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Taat Bayar Pajak BH

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Namun Novaizal tidak merinci perusahaan tambang mana saja yang masih memiliki piutang PNBP dari sektor pertambangan minerba di Provinsi Jambi itu.

Piutang PNBP dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) tersebut di antaranya piutang iuran tetap sebesar Rp22,4 miliar kepada 39 perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP).

Selain itu, piutang pembayaran royalti sebesar Rp68,9 miliar dari delapan perusahaan pertambangan yang beroperasi pada sejumlah daerah di Provinsi Jambi.

“Dari perusahaan yang masih berutang pembayaran iuran tetap itu ada beberapa yang tidak bisa dihubungi dan juga ada yang melakukan pembayaran secara bertahap, tapi itu sudah kami sampaikan ke pusat,” katanya lagi.

Novaizal mengatakan per 31 Maret 2017 pihaknya telah membuat laporan yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, dengan melampirkan perusahaan yang telah melakukan pembayaran piutang PNBP dari sektor pertambangan tersebut “Setelah dilakukan penagihan yang masuk realisasi pembayaran piutang PNBP pertambangan minerba baru mencapai angka sekitar Rp18 miliar,” kata dia. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Harga CPO Naik Rp146/Kg

Next Post

Penduduk Bekerja 1,7 Juta Orang

Related Posts

Fadhil Arief: Paskibraka Putri Batanghari Harus Pakai Jilbab

Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Taat Bayar Pajak BH

18 April 2026
Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In