• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Piutang PNBP Pertambangan Rp91,3 Miliar

Piutang PNBP Pertambangan Rp91,3 Miliar

21 Mei 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi mencatat piutang Penerimaan Negera Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan daerah ini mencapai Rp91,3 miliar sehingga perusahaan tambang diminta segera menyelesaikannya.

“Kami telah mengirimkan surat untuk melakukan penagihan terhadap perusahaan agar melakukan pembayaran piutangnya,” kata Kasi Pembinaan dan Pengawasan Pengusahaan Minerba pada Dinas ESDM Provinsi Jambi Novaizal, di Jambi, Jumat (19/05).

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Namun Novaizal tidak merinci perusahaan tambang mana saja yang masih memiliki piutang PNBP dari sektor pertambangan minerba di Provinsi Jambi itu.

Piutang PNBP dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) tersebut di antaranya piutang iuran tetap sebesar Rp22,4 miliar kepada 39 perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP).

Selain itu, piutang pembayaran royalti sebesar Rp68,9 miliar dari delapan perusahaan pertambangan yang beroperasi pada sejumlah daerah di Provinsi Jambi.

“Dari perusahaan yang masih berutang pembayaran iuran tetap itu ada beberapa yang tidak bisa dihubungi dan juga ada yang melakukan pembayaran secara bertahap, tapi itu sudah kami sampaikan ke pusat,” katanya lagi.

Novaizal mengatakan per 31 Maret 2017 pihaknya telah membuat laporan yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, dengan melampirkan perusahaan yang telah melakukan pembayaran piutang PNBP dari sektor pertambangan tersebut “Setelah dilakukan penagihan yang masuk realisasi pembayaran piutang PNBP pertambangan minerba baru mencapai angka sekitar Rp18 miliar,” kata dia. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Harga CPO Naik Rp146/Kg

Next Post

Penduduk Bekerja 1,7 Juta Orang

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In