• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Piutang PNBP Pertambangan Rp91,3 Miliar

Piutang PNBP Pertambangan Rp91,3 Miliar

21 Mei 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi mencatat piutang Penerimaan Negera Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan daerah ini mencapai Rp91,3 miliar sehingga perusahaan tambang diminta segera menyelesaikannya.

“Kami telah mengirimkan surat untuk melakukan penagihan terhadap perusahaan agar melakukan pembayaran piutangnya,” kata Kasi Pembinaan dan Pengawasan Pengusahaan Minerba pada Dinas ESDM Provinsi Jambi Novaizal, di Jambi, Jumat (19/05).

Berita Lainnya

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Namun Novaizal tidak merinci perusahaan tambang mana saja yang masih memiliki piutang PNBP dari sektor pertambangan minerba di Provinsi Jambi itu.

Piutang PNBP dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) tersebut di antaranya piutang iuran tetap sebesar Rp22,4 miliar kepada 39 perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP).

Selain itu, piutang pembayaran royalti sebesar Rp68,9 miliar dari delapan perusahaan pertambangan yang beroperasi pada sejumlah daerah di Provinsi Jambi.

“Dari perusahaan yang masih berutang pembayaran iuran tetap itu ada beberapa yang tidak bisa dihubungi dan juga ada yang melakukan pembayaran secara bertahap, tapi itu sudah kami sampaikan ke pusat,” katanya lagi.

Novaizal mengatakan per 31 Maret 2017 pihaknya telah membuat laporan yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, dengan melampirkan perusahaan yang telah melakukan pembayaran piutang PNBP dari sektor pertambangan tersebut “Setelah dilakukan penagihan yang masuk realisasi pembayaran piutang PNBP pertambangan minerba baru mencapai angka sekitar Rp18 miliar,” kata dia. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Harga CPO Naik Rp146/Kg

Next Post

Penduduk Bekerja 1,7 Juta Orang

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In