• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 29, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penggelapan Mobil Rental Dibekuk Polisi

Penggelapan Mobil Rental Dibekuk Polisi

21 Mei 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Aparat Subdit II Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menangkap empat pelaku penggelapan mobil rental sudah beberapa kali beraksi di Kota Jambi dan akhirnya dibekuk tanpa perlawanan.

Keempat pelaku yang ditangkap Hartoto alias Totok (57) warga Medan, Provinsi Sumatera Utara, Ryjalyh alias Jali (54) warga Sekernan, Kabupaten Muarojambi, serta Edi Alamsyah (40) dan Raden Abdul Rahman (25) warga Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, kata Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Anies Purnawan, melalui Kasubdit III Jatanras AKBP Imam Tarmudi. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban Mery Gusti pada 7 April 2017 lalu, dan kemudian kasusnya dikembangkan hingga dapat menangkap keempat pelaku di tempat terpisah, belum lama ini.

Berita Lainnya

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Kasus itu bermula pada 25 Maret 2017 lalu, salah satu tersangka Hartanto alias Totok menyewa mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1509 KJB milik korban dengan biaya Rp30 juta, selama satu minggu karena akan dibawa ke lokasi proyek.

Namun setelah batas waktu rental berakhir, tersangka Totok tidak kunjung mengembalikan mobil korban dan akhirnya korban melapor ke Polda Jambi.

Hasil penyelidikan, Totok terlacak tengah berada di Medan dan setelah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara, Totok berhasil ditangkap.

“Namun saat dilakukan penangkapan, mobil korban tidak ada pada Totok dan pihak Polda Jambi lantas melakukan pengembangan dan akhirnya mobil korban diketahui berada di tangan tersangka Raden, warga Banyuasin yang kemudian juga ditangkap,” kata Imam Tarmudi.

Pengakuan tersangka Totok mobil Fortuner korban dijual seharga lebih kurang Rp90 juta kepada Raden.

Selanjutnya keterangan dari tersangka Totok dan Raden dikembangkan lagi, dan dari hasil pengembangan polisi berhasil menangkap Jali yang juga menggelapkan mobil Avanza.

Selain Jali, juga dilakukan penangkapan terhadap Edi yang merupakan penadah dan kasusnya sedang dikembangkan Polda Jambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Aparat ‘Ngobok’ Pulau Pandan

Next Post

Warga Keluhkan Banjir Tiap Kali Hujan

Related Posts

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

26 Januari 2026
Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

19 Januari 2026
Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In