• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penggelapan Mobil Rental Dibekuk Polisi

Penggelapan Mobil Rental Dibekuk Polisi

21 Mei 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Aparat Subdit II Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menangkap empat pelaku penggelapan mobil rental sudah beberapa kali beraksi di Kota Jambi dan akhirnya dibekuk tanpa perlawanan.

Keempat pelaku yang ditangkap Hartoto alias Totok (57) warga Medan, Provinsi Sumatera Utara, Ryjalyh alias Jali (54) warga Sekernan, Kabupaten Muarojambi, serta Edi Alamsyah (40) dan Raden Abdul Rahman (25) warga Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, kata Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Anies Purnawan, melalui Kasubdit III Jatanras AKBP Imam Tarmudi. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban Mery Gusti pada 7 April 2017 lalu, dan kemudian kasusnya dikembangkan hingga dapat menangkap keempat pelaku di tempat terpisah, belum lama ini.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Kasus itu bermula pada 25 Maret 2017 lalu, salah satu tersangka Hartanto alias Totok menyewa mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1509 KJB milik korban dengan biaya Rp30 juta, selama satu minggu karena akan dibawa ke lokasi proyek.

Namun setelah batas waktu rental berakhir, tersangka Totok tidak kunjung mengembalikan mobil korban dan akhirnya korban melapor ke Polda Jambi.

Hasil penyelidikan, Totok terlacak tengah berada di Medan dan setelah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara, Totok berhasil ditangkap.

“Namun saat dilakukan penangkapan, mobil korban tidak ada pada Totok dan pihak Polda Jambi lantas melakukan pengembangan dan akhirnya mobil korban diketahui berada di tangan tersangka Raden, warga Banyuasin yang kemudian juga ditangkap,” kata Imam Tarmudi.

Pengakuan tersangka Totok mobil Fortuner korban dijual seharga lebih kurang Rp90 juta kepada Raden.

Selanjutnya keterangan dari tersangka Totok dan Raden dikembangkan lagi, dan dari hasil pengembangan polisi berhasil menangkap Jali yang juga menggelapkan mobil Avanza.

Selain Jali, juga dilakukan penangkapan terhadap Edi yang merupakan penadah dan kasusnya sedang dikembangkan Polda Jambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Aparat ‘Ngobok’ Pulau Pandan

Next Post

Warga Keluhkan Banjir Tiap Kali Hujan

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In